LHOKSUKON - Keuchik Desa Manekawan, Kecamatan Seunudon, Kabupaten
Aceh Utara Syamsuar Abdurraman merasa tidak nyaman.
Alasannya,
pada hari Jum'at (10/7/2015) seorang Pegawai Kantor Camat Seunuddon mengantar surat
yang dikirim oleh Sekretaris jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk
desa yang dipimpinnya.
Surat
tersebut yakni tentang pemberitahuan penerimaan dana bantuan tentang program
pelaksanaan pembangunan desa tertinggal.
Menurut
Syamsuar, dalam surat yang ditandatangani oleh Sekjen Kemendagri Dr.Ir Yuswandi
A.T.M Sc,MA, dan Ir. Tarmizi A.Karim,SH.,M.Sc menyebutkan telah mengalokasikan
dana sebesar Rp 125 juta untuk Desa yang telah terseleksi oleh pihak Kemendagri.
Dalam
proses pengurusan pencairan dana tersebut Keuchik agar segera menindaklanjuti
dengan kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Aceh.
Keuchik
Manekawan juga telah menghubungi nama yang tertera di surat kementrian tersebut
yaitu bapak Drs. Zulkifli Hasan, MM dengan nomor Hp 0812-8188-8277.
Menurut
Syamsuar lagi, yang menerima surat Kemengri di kecamatan Seunuddon bukan
dirinya saja akan tetapi ada beberapa desa lainnya.
Diantarnya
Desa Matang Jeulikat, Desa Cot Kafiraton, Simpang Peut, dan sampai berita ini
diturunkan nomor hp tersebut belum bisa dihubungi.
Maka
dalam hal surat ini, kami atas nama empat desa memohon petunjuk pada pihak
pemerintah atas kebenaran surat tersebut.[Zul]