ACEH TAMIANG - Banyak pihak menduga ada peran oknum legislatif yang memasukkan usulan siluman terkait konspirasi jahat serta dugaan mark up ganti rugi lahan milik Asiong untuk lokasi pembangunan pasar tradisional di Kebun Tengah, Desa Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang.
Hal itu diperkuat dari SMS yang dikirim Anggi Fahrian, Pj. Datok Desa Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, kepada lintasatjeh.com, Rabu (8/7/2015). Katanya, usulan ganti rugi lahan Asiong kemarin, ada titipan dana aspirasi dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Atam, Ir. Rusman, sebesar Rp 1 Miliar.
Menurut Anggi, dirinya mengetahui tentang adanya titipan tersebut karena sering diberitahu oleh Ketua Asosiasi Kontraktor Aceh (AKA) Kabupaten Atam, H. Richard dan juga dari pemilik lahan, Asiong.
"Bila bapak kenal dengan Pak Hadi, Kadisperindagkop, mungkin beliau lebih tahu tentang hal tersebut," sebutnya.
Abdul Hadi, pun tak menampik bahwa usulan ganti rugi lahan Asiong kemarin, ada titipan dana aspirasi dari Ir. Rusman. Namun dia tidak mengetahui besaran nominalnya.
Sedangkan Ketua AKA Aceh Tamiang, H. Richard, yang dikonfirmasi melalui telepon mengaku tidak tahu tentang permasalahan ganti rugi tanah Asiong.
"Lokasi tanahnya saja saya tidak tahu dimana," ujar Richard.
Lintasatjeh.com, pun mencoba untuk menghubungi Asiong untuk menggali kebenaran informasi itu. Sayangnya yang bersangkutan tidak pernah menjawab panggilan telepon Lintasatjeh.com.[Redaksi]
Hal itu diperkuat dari SMS yang dikirim Anggi Fahrian, Pj. Datok Desa Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, kepada lintasatjeh.com, Rabu (8/7/2015). Katanya, usulan ganti rugi lahan Asiong kemarin, ada titipan dana aspirasi dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Atam, Ir. Rusman, sebesar Rp 1 Miliar.
Menurut Anggi, dirinya mengetahui tentang adanya titipan tersebut karena sering diberitahu oleh Ketua Asosiasi Kontraktor Aceh (AKA) Kabupaten Atam, H. Richard dan juga dari pemilik lahan, Asiong.
"Bila bapak kenal dengan Pak Hadi, Kadisperindagkop, mungkin beliau lebih tahu tentang hal tersebut," sebutnya.
Abdul Hadi, pun tak menampik bahwa usulan ganti rugi lahan Asiong kemarin, ada titipan dana aspirasi dari Ir. Rusman. Namun dia tidak mengetahui besaran nominalnya.
Sedangkan Ketua AKA Aceh Tamiang, H. Richard, yang dikonfirmasi melalui telepon mengaku tidak tahu tentang permasalahan ganti rugi tanah Asiong.
"Lokasi tanahnya saja saya tidak tahu dimana," ujar Richard.
Lintasatjeh.com, pun mencoba untuk menghubungi Asiong untuk menggali kebenaran informasi itu. Sayangnya yang bersangkutan tidak pernah menjawab panggilan telepon Lintasatjeh.com.[Redaksi]