-->

FPRM Desak Bupati Tinjau Ulang Jabatan Sekwan DPRK Aceh Tamiang

10 Juli, 2015, 21.53 WIB Last Updated 2015-07-10T20:28:38Z

ACEH TAMIANG - Ada-ada saja tingkah Sekwan Aceh Tamiang! Publik selama ini tahu bahwa amanah seorang pejabat harus menjadi panutan atas segala tingkah laku dan ucapannya. Namun, sepertinya hal ini tak berlaku atas perilaku Drs. Zagusli Sekwan DPRK setempat.

Pasalnya, kenapa harus berbohong? Apa karena ketidaktahuan dia atau memang sengaja atau memang sudah keblinger karena diintervensi pihak tertentu.

"Masa, seorang pejabat setingkat Sekwan DPRK harus berbohong," demikian dikatakan Ketua LSM Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasrudin ketika dikonfirmasi lintasatjeh.com terkait pengembalian mobil dinas tiga pimpinan DPRK Aceh Tamiang, Jum'at (10/7/2015).

Kata dia, kalau sudah dikembalikan tentunya ada berkas administrasi pengembalian. Kemudian pasti ada penyerahan secara langsung dari pemegang mobil dinas kepada Sekretariat Dewan setempat. Apa prosedur itu tidak dipahaminya?

"Sekwan omongannya jangan seperti seorang penjual jamu, semuanya harus tertib. Atau Sekwan sudah dikendalikan oknum tertentu sehingga harus mendzalimi ketiga pimpinan dewan tersebut," ujar Nasruddin.

Dalam hal ini, FPRM mendesak kepada Bupati Aceh Tamiang untuk meninjau ulang posisi jabatan Sekwan DPRK tersebut.

"Kalau Sekwan sebagai publik figur saja berperilaku seperti itu, Bupati Hamdan Sati tak pantas mempertahankan jabatan Sekwan," demikian Ketua FPRM Aceh.

Sebelumnya diberitakan, Sekwan DPRK Aceh Tamiang, mengatakan kalau ketiga mobil dinas yang digunakan ketiga pimpinan dewan sudah dikembalikan ke Sekretariat Dewan.

"Gak benar, mobil ketiga pimpinan udah dipulangkan ke sekretariat, terimakasih," demikian jawabnya singkat melalui pesan sms.

Namun dua pimpinan dewan ketika dikonfirmasi lintasatjeh.com, menyatakan sudah mengembalikan mobil dinas lama ke Sekretariat Dewan setempat.

(Baca: Sekwan: Tiga Pimpinan DPRK Aceh Tamiang Sudah Kembalikan Mobnas)

Kemudian Sekwan kembali meralat pernyataannya bahwa mobil dinas dua Wakil Ketua DPRK, atas nama Juanda dan Nora sudah dikembalikan, sedangkan mobil dinas Ketua DPRK Atam, Ir. Rusman, baru mau diambil oleh Kabag Umum di bengkel, Medan.[zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini