LHOKSUKON - Pemerintah
Aceh Utara telah menyurati Geburnur Aceh terkait penembahan kuota pupuk untuk
warga Aceh Utara, namun hingga saat ini permintaan itu belum ditanggapi oleh Gubernur
Aceh.
Menurut
Muhammad Taib, Bupati Aceh Utara, kebijakan penambahan kuota pupuk untuk warga
Aceh Utara itu diusulkan oleh gubernur bukan kebijakan Pemerintah Kabupaten. Permintaan
ini sudah dilakukan berkali-kali dilakukan oleh Bupati Aceh Utara untuk
memperjuangkan kebutuhan petani di Aceh Utara.
“Kuota yang ada
sekarang 8.621 ton, tapi kebutuhannya
mencapai 16.000, saya sudah berulang kali meminta kepada gubernur untuk
penambahan kuota pupuk, kebutuhan petani harus diperjuangkan sampai dipenuhi,”
kata Muhammad Taib yang akrab disapa Cek Mad, Selasa (28/7/2015).
Pemerintah
Aceh Utara kata Cek Mad, selama ini pemerintah Aceh Utara terus mamacu
kebutuhan para petani, karena sektor pertanian tulang punggung pendapatan
masyarakat Aceh Utara. Sehingga perlu ditanggapi dengan serius kebutuhan petani
demi untuk memperbaiki kualitas petani di Aceh.
Bila
setiap tahun terjadi kelangkaan pupuk tambah Cek Mad, ini bisa mempengarui
produktivitas hasil petani di Aceh dan kualitas pun menurun.
“Ini yang perlu kita
jaga, sehingga produksi petani kita harus terus meningkat, supaya petani Aceh
Utara sejahtera,” katanya.
Bupati
Aceh Utara terus mendesak Gubernur Aceh untuk segera menambah kouta pupuk untuk
petani di Aceh Utara yang mencapai 16.000 ton. Kebutuhan ini sesuai hasil
survey yang dilakukan Pemerintah Utara.
Sementara
itu, alokasi subsidi tahun 2014 hanya 8.621 ton. Data ini menunjukkan Aceh
Utara kekurangan pupuk sebanyak 7.379 ton. Kekurangan ini terus diperjuangkan
Cek Mad untuk mencukupi kebutuhan pupuk para petani di Aceh Utara.[Redaksi]