Bandar sabu yang ditangkap di Langsa |
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penyidikan
kejahatan pencucian uang atau money laundering terhadap sindikat narkoba asal
Aceh. Aset yang disita cukup mencengangkan, empat buah mobil mewah hingga
ratusan hektar tanah dan kebun karet.
Pengungkapan
money laundering ini adalah kelanjutan penyidikan dari perkara pokok yang telah
lebih dulu ditangani penyidik BNN, yaitu pengungkapan 75 Kg sabu asal Malaysia,
Minggu 15 Februari 2015 lalu. Narkotika diduga masuk melalui jalur laut.
Tersangka
utama dalam kasus ini adalah Abdullah. Dia ada kombatan semi militer di Aceh.
Maka tidak heran ketika penangkapan, petugas BNN dan Brimob Polda Aceh
menemukan empat pucuk senjata api, di antaranya senapan M16. Abdullah ditangkap
di Gang Satria, Dusun Pusara, Desa Birem Puntong, Kecamatan Langsa Barat, Kota
Langsa, Aceh Timur.
Terdapat
16 item aset yang disita. Empat di antaranya adalah mobil mewah, seperti 1 unit
Alphard Vellfire, 1 unit sedan BMW seri 7, 1 unit Honda CR-V, dan 1 unit Nissan
X-trail.
Untuk
tanah, petugas menyita beberapa tanah di 11 lokasi di Aceh dan Binjai, Sumatera
Utara. Dua di antaranya adalah rumah mewah seluas 1.146 M2 di Langsa, Aceh dan
rumah/tanah seluas 1.476 m2 di Binjai, Sumut.
Ada
pula kebun karet seluas 379,37 ha di Aceh Timur. Kemudian dua lahan pertanian
seluas 11.247 m2 dan 11.548 m2 di Aceh Timur. Ada pula pertanian seluas 395 m2.
Direktur
Tindak Pindana Pencucian Uang BNN Kombes Rahmad Sunanto membenarkan pihaknya
melakukan penyitaan sejumlah aset-aset tersebut. Namun, perwira menengah ini
menolak merinci terkait penyitaan aset-aset tersebut.
"Nanti
saja di rilis siang ini," kata Rahmad.
Sebagai
catatan, Abdullah adalah otak di balik pelarian 10 tahanan BNN. Dia dan salah
seorang rekannya ditangkap di Malaysia. Pelarian Abdullah dan beberapa rekannya
tersebut mulus setelah Abdullah mengucurkan ratusan juta untuk membantu
pelariannya.[Detik]