IST |
LANGSA - Beredar foto di media sosial dan Blackberry Messenger
pria yang berprofesi sebagai tukang pangkas di Jln. Rel Barcelona Kota Langsa, juga
diduga merangkap sebagai informen Polisi Satuan Narkoba Polres Kota Langsa, terlihat
seperti sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Foto
itu pun meluas dengan cepat. Namun pria yang diketahui bernama Asnawi bin Hasan
warga Jln. Irian, Desa Blang Pase, Kecamatan Langsa, Kota, Langsa, kini melenggang
bebas padahal dia terlibat dalam sebuah kasus penyalahgunaan narkotika.
Informasi
yang dihimpun lintasatjeh.com, Jum'at (24/7/2015) beberapa malam lalu Polisi menangkap tersangka
kasus sabu bernama Charika bin Yono Ks, warga Dusun Kladan Indah, Desa Alur
Dua, Kecamatan Langsa Baro.
Namun,
salah seorang tersangka lainnya yaitu Asnawi malah masih bebas berkeliaran.
Padahal, ia yang menyuruh korban untuk membeli barang haram tersebut.
Dari
keterangan ayah korban Mukmin, beberapa hari lalu Asnawi datang ke rumah korban
Charika. Malam itu, Asnawi menyuruh korban untuk membeli satu paket sabu-sabu
seharga Rp.200.000,-.
Namun,
sepulangnya membeli sabu korban langsung digerebek oleh Sat Narkoba Polres Kota
Langsa.
"Sementara
Asnawi, saat itu pergi begitu saja, dan hingga sampai saat ini Asnawi belum
diperiksa sebagai tersangka," ujar Mukmin.
Kasat
Narkoba Polres Kota Langsa, Iptu Syamsudin, yang dikonfirmasi lintasatjeh.com membenarkan
penangkapan tersangka Charika.
Dia
menyebutkan, dari tangan tersangka polisi menemukan satu paket kecil sabu-sabu
yang dibeli dari salah satu bandar sabu bernama Doyok.
Namun,
saat ditanya beredarnya foto pria yang mirip Asnawi yang diduga sedang mengkonsumsi
sabu-sabu, dirinya mengaku baru mengetahuinya.
"Saya
saja baru tahu beberapa hari ini. Tapi, kita terus melakukan penyelidikan lagi
terhadap Asnawi," katanya seraya menambahkan bahwa kalau berdasarkan foto
Polisi tidak bisa menangkapnya.[redaksi]