LHOKSUKON -
Puluhan warga dari Desa Matang Bayu,
Baktiya Barat, Aceh Utara melakukan aski unjuk rasa di halaman kantor Kecamatan
setempat, Senin (15/6/2015). Aksi yang dilakukan itu sebagai bentuk protes
sekaligus menuntut Geuchik (kepala desa) Matang Bayu, Syafruddin dicopot dari
jabatannya. Sebab kata warga, yang bersangkutan telah melakukan perbuatan
meusum.
“Perbuatan mesum geuchik dengan
salah seorang isteri warga telah terjadi sekitar Sembilan bulan yang lalu. Kami
sudah beberapa kali membuat surat kepada camat melalui perangkat desa agar
keuchik segera dicopot, tapi hingga kini belum ada hasil,” ujar Koordinator
aksi unjuk rasa, Paimin.
Dari pantauan lintasatjeh.com, aksi
tersebut tak hanya di ikuti oleh laki-laki, ibu-ibu rumah tangga juga ikut
melakukan aksi. Para massa membawa beberapa lembar kertas berisi tuntutan.
Bahkan mereka juga membubuhkan tanda tangan di atas spanduk sebagai dukungan
pencopotan Geuchik. Dalam hal ini massa juga meminta Camat bertindak cepat
menyelesaikan kasus tersebut.
“Terkait kasus ini kami juga sudah
melayangkan surat ke bupati Aceh Utara. Namun masih nihil dan tidak direspon. Kami
akan melakukan unjuk rasa ke kantor bupati Aceh Utara di Lhokseumawe,” katanya.
Disela-sela aksi tersebut, Camat
Baktiya Barat, Edwar memanggil lima orang massa sebagai perwakilan aksi untuk
membicarakan persoalan itu. Hasilnya, Camat menyetujui tuntutan massa dan
menandatangani surat pemberhentian geuchik yang bersangkutan dan kemudian akan
diteruskan kepada Bupati Aceh Utara.
Sementara geuchik yang bersangkutan,
Syafruddin secara terpisah mengaku bahwa tuduhan warga dalam aksi itu adalah
fitnah. Dirinya secara tegas menyatakan akan menuntut balik. “Saya akan tuntut
balik mereka yang melakukan provokator, saya sudah mengantongi nama mereka,
karena itu pencemaran nama baik. permasalahan mesum tersebut sudah selesai dan
tidak ada bukti,” kilah keuchik.[chairul]