-->

Walhi Sampaikan Keluhan Warga ke DPR Aceh

10 Juni, 2015, 18.16 WIB Last Updated 2015-06-10T12:35:31Z
BANDA ACEH - Hari ini Komisi IV DPRA menerima audiensi bersama Forum Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi-Aceh) dan Tokoh Masyarakat Kota Banda Aceh di Wilayah Simpang Surabaya.

Pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Musyawarah tersebut dibuka oleh Ketua DPRA, Tgk. H. Muharuddin Harun, S. Sos. I dan dihadiri oleh pimpinan dan seluruh Anggota Komisi IV DPRA.

Kehadiran Walhi dalam hal ini menyuarakan hati nurani warga di wilayah Simpang Surabaya yang membutuhkan advokasi dalam menyampaikan kegusaran mereka atas tidak adanya transparansi dan sosialisasi dari Pemerintah Kota Banda Aceh dan Dinas terkait dalam rencana pembangunan fly over.

Walhi dalam pertemuan tersebut juga menyampaikan beberapa hal, diantaranya kemungkinan pembangunan fly over akan mengganggu transaksi perekonomian di wilayah tersebut, karena Jalan Tgk. Ditiro dan Simpang Surabaya merupakan pusat jajanan malam yang sangat diminati oleh masyarakat Kota banda Aceh.

Kemudian pada saat pembangunan fly over nantinya justru akan menambah kemacetan, terutama pada saat jam–jam sibuk, ini dikarenakan pelaksanaan pembangunan selama 3 tahun. Dampak dari pembangunan ini, maka sejumlah pertokoan (lebih kurang 200 toko) akan tutup total, dimana justru akan menimbulkan pengangguran besar-besaran di Kota Banda Aceh.

Warga juga mengkhawatirkan pembangunan fly over ini, berdasarkan pemberitaan di media cetak bahwa pembangunan ini akan menggunakan badan jalan selebar 17 meter. Jika dikalkulasikan oleh masyarakat, maka sisa lahan toko hanya berjarak 150 cm dari pagar fly over sehingga pertokoan tidak bisa digunakan lagi sebagai tempat usaha seperti semula. Bahkan kawasan itu akan menjadi tempat kumuh yang menimbulkan beragam penyakit, akan menghancurkan perekonomian warga, dan berpotensi munculnya penyakit sosial.

Melalui audiensi ini warga dari wilayah Simpang Surabaya mengharapkan komisi IV DPRA bisa menjadi pihak mediasi antara warga Simpang Surabaya dengan Walikota Kota Banda Aceh.

"Kiranya masyarakat Aceh harus berprinsip jika masalah kita bisa kita selesaikan sendiri, kenapa harus diselesaikan dengan pihak lain. Masyarakat Aceh tidak boleh anti pembangunan, tetapi pembangunan pun tetap harus dilihat dampak positif dan negatifnya," demikian kata Ketua Komisi IV.

Komisi IV bersedia melakukan mediasi dengan pihak Pemerintah Kota Banda Aceh dan pihak-pihak terkait dengan pembangunan fly over tersebut. Apalagi kabarnya fly over yang memakai anggaran APBN sudah di "tender"kan.[ar/r]
Komentar

Tampilkan

Terkini