Peserta magang LPSDM.(IST) |
LHOKSEUMAWE - Peserta Magang Lembaga Pemberdayaan Sumber Daya
Manusia (LPSDM) Provinsi Aceh yang sedang Magang PT. Arun NGL.Co mengapresiasi kepada
Pemerintah Aceh Dr. Zaini Abdullah dan Muzakkir Manaf yang selama ini tidak
pernah lelah memperjuangkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2015
tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi (Migas) di
Aceh.
"PP
tersebut merupakan turunan Undang-undang Pemerintahan Aceh atau UU No. 11 Tahun
2006 yang sudah lama ditunggu-tunggu oleh masyarakat di provinsi Aceh,"
demikian disampaikan Juliadi, salah seorang peserta magang LPSDM Provinsi Aceh
tingkat II di PT. Arun NGL.Co, Minggu (14/6/2015).
Juliadi
berharap dengan terbitnya PP Migas ini untuk Aceh, secepat mungkin dimanfaatkan
oleh Pemerintah Aceh untuk mempercepat kesejahteraan rakyat di Provinsi Aceh,
dengan terbitnya PP Migas ini menjadi harapan besar bagi generasi Aceh untuk
berkarir di Dunia minyak dan gas. Maka dari itu, ia berharap Pemerintah Aceh
betul-betul konsent dalam mengurangi angka pengangguran di Aceh yang terus
bertambah dari hari-kehari, sangat banyak rekan-rekan alumni Universitas
Nasional dan Internasional yang mereka anak-anak Aceh sekarang tidak tau harus
kemana.! karena sempitnya lapangan kerja di tanah sendiri.
Bahkan
yang sangat menyakitkan bagi generasi Aceh peluang kerja di tanah sendiri terus
dimanfaatkan oleh orang-orang diluar Provinsi Aceh dengan alasan putra/i Aceh
tidak punya skil di bidang Migas, menurut kami itu bohong besar, itu hanya
paradikma lama, 40 Tahun lebih isi perut Bumi Aceh diambil oleh asing selama 40
Tahun lebih pula rakyat Aceh hanya mendapatkan Corporation Social
Responsibility (CSR), sedangkan rakyat Aceh waktu itu sangat minim yang jadi
pelaku utama di sektor Migas.
"Hari
ini pemerintah ZIKIR tidak ada alasan karena PP belum terbit. Pemerintah Aceh
tidak ada lagi alasan kendala regulasi. Sudah saatnya Aceh ambil alih sektor
Migas," tukasnya.
Dirinya
berharap menyangkut pembentukan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dalam hal ini
Gubernur betul-betul selektif dan profesional dalam menempatkan orang-orang di dalamnya,
yang benar terdidik yang lebih penting mengerti di bidang minyak dan gas jangan
hanya modal Family (Keluarga).
"Pokoknya
jangan seperti Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) perusahaan ini
sejatinya dibuat untuk mencari keuntungan namun sebaliknya Perusahaan tersebut
terus merugi."[pin]