ACEH TIMUR - Proyek pembangunan jalan yang dikerjakan sepanjang 6 km di Desa Seumeunah Jaya–Alue Lhok, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur diduga dikerjakan asal jadi dan terindikasi adanya tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara hingga mencapai miliaran rupiah.
Di plang papan nama proyek, pekerjaan pembangunan jalan ini senilai Rp 8.264.476.000,- dikerjakan oleh PT. Abad Jaya Group, perusahaan yang beralamat di Jalan Dr. Ir. Tengku Muhammad Hasan, Banda Aceh. Dan mulai dikerjakan dari tanggal 23 Mei hingga 22 Oktober 2014.
"Diduga pekerjaan ini sarat KKN, kemudian dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dalam kontrak dan terkesan asal jadi. Pasalnya, proyek yang usianya baru seumur jagung itu sudah kembali rusak," demikian dikatakan Sekretaris Ormas RAYA Aceh Timur, Hadi kepada lintasatjeh.com, Minggu (07/06/2015).
"Tidak hanya itu, proyek yang bersumber dari APBN tahun 2014 tersebut, terjadi pemangkasan anggaran dari jumlah anggaran Rp 8.264.476.000,- menjadi 6 Milyar lebih," ungkap Hadi.
Anehnya lagi, proyek pembangunan jalan seumur jagung itu yang menghubungkan antara Desa Seumeunah Jaya dengan Desa Alue Lhok tersebut yang menelan biaya Rp 6 Milyar lebih dikabarkan hanya berupa pengerasan jalan, tidak termasuk pengaspalan dan dikerjakan hanya beberapa kilo meter saja. Akibatnya, kondisi jalan saat ini kembali rusak pasca pengerjaan tahun lalu.
Pelaksanaan pembangunan jalan yang bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2014 yang dikerjakan oleh PT. Abad Jaya Group tersebut, seharusnya dapat dinikmati dan bermanfaat bagi masyarakat banyak terutama dalam memacu perputaran roda ekonami masyarakat di pedalaman Aceh Timur, namun justru sebaliknya jalan tersebut tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang melintas karena telah hancur dan berlumpur di saat hujan.
"Proyek pembangunan jalan ini dibawah tanggung jawab Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan Aceh Timur, dan diinformasikan telah diserahterimakan dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Aceh Timur. Diduga kuat, telah banyak melibatkan pihak yang menikmati uang hasil korupsi pada proyek tersebut," tandas Hadi.
Sementara Ketua Perwakilan YARA Kabupaten Aceh Timur, Hasan Basri, sangat menyayangkan dan menyesalkan bila proyek yang nilainya miliyaran rupiah itu dikerjakan dengan pelaksana asal jadi dan seumur jagung.
Proyek tersebut diduga adanya permainan oknum-oknum yang hanya menguntungkan pribadi serta kelompok tertentu. Hasan Basri juga mengira karena lokasi jalan yang sangat jauh di pedalaman yang luput dari perhatian publik sehingga dikerjakan dengan asal jadi.
"Kami sangat menyayangkan dan menyesalkan hal ini terjadi, karena proyek tersebut hanya seumur jagung yang menelan dana milyaran rupiah. Kami duga adanya permainan dalam proyek tersebut, bahkan kami mengira karena lokasi proyek jauh dari sorotan publik sehingga dikerjakan dengan sesuka hatinya", ungkap Basri Hasan sambil menunjukkan hasil temuan tim investigasi yang dilakukan pihaknya beberapa hari lalu kepada media ini.
Ia juga mengatakan akan melaporkan hal ini ke Dinas Sosial Propinsi Aceh dan jika perlu akan dilaporkan ke Kementrian Sosial (Kemensos) RI melalui Yayasan Advokasi Rakyat Aceh untuk mendesak segera memeriksa proyek tersebut.
"Kita akan laporkan permasalahan proyek ini ke Dinas sosial Aceh bila perlu ke Pusat (Kemensos RI-red) untuk mendesak agar segera memeriksa karena proyek itu sarat dengan KKN", pungkas Basri.[w4]