-->

Perempuan Lebih Baik Salat Tarawih di Masjid atau di Rumah?

27 Juni, 2015, 21.35 WIB Last Updated 2015-06-27T14:37:06Z
Salah satu ibadah sunnah (dianjurkan) untuk dilaksanakan di bulan Ramadhan adalah shalat tarawih. Beberapa ulama seperti Hanafiyah, Hanabilah, dan Malikiyyah bahkan mengatakan bahwa hukum shalat tarawih adalah sunnah mu'akkad atau sangat dianjurkan, baik untuk laki-laki maupun perempuan. Imam AsSyafi'i, Imam Abu Hanifah, Imam Ahmad, dan sebagian ulama Malikiyyah berpendapat bahwa yang lebih afdhol adalah melaksanakan shalat tarawih secara berjama'ah seperti yang dilakukan Umar bin Khatab. Shalat tarawih secara berjama'ah menjadi salah satu syi'ar Islam seperti halnya sholat 'ied.

Nah, untuk kaum hawa alias perempuan, tempat shalat yang utama adalah di tempat yang lebih tertutup dan menyendiri. Ummu Humaid bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku suka shalat bersama engkau. Beliau menjawab: “Sungguh aku mengetahui bahwa engkau suka menunaikan shalat bersamaku, akan tetapi shalatmu di kamar tidurmu lebih baik dibandingkan shalatmu di ruang tengah rumahmu, dan shalatmu di ruang tengah rumahmu lebih baik dibandingkan shalatmu di masjid khusus rumahmu, dan shalatmu di masjid khusus rumahmu, lebih baik dibandingkan shalatmu di masjid di sekitar masyarakatmu, dan shalatmu di masjid sekitar masyarakatmu lebih baik dibandingkan shalatmu di masjidku. Kemudian dia (Ummu Humaid) minta dibangunkan baginya masjid (tempat shalat) di  tempat paling ujung rumahnya dan paling gelap. Maka beliau shalat di sana sampai bertemu dengan Allah Azza Wa Jalla(wafat)." (HR. Ahmad). Wow, bahkan shalat bagi perempuan di kamar tidurnya lebih baik daripada shalat di masjid Nabawi yang pahalanya 1000 kali lipat dibandingkan shalat di masjid biasa.

Tapi, kalo sobat Nida yang sholihah merasa bahwa shalat tarawih di rumah kurang sempurna atau malah jadi malas-malasan, serta dengan pergi ke masjid bisa mendapatkan manfaat lain seperti mendengarkan tausiyah agama, pelajaran dari orang berilmu, bertemu dengan perempuan muslimah sholihah lain untuk saling mengingatkan dan mendekatkan diri pada Allah subhanahu wa ta'ala, maka, dalam kondisi ini boleh saja seorang wanita shalat tarawih berjama'ah di masjid. Syarat dan ketentuan berlaku ya, sob. Apa saja kah syaratnya?

1.Menutup aurat dengan sempurna seperti perintah Allah subhanahu wa ta'ala, yaitu berpakaian sesuai syari'at, menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.

2.Meminta izin pada suami atau mahram dan hendaknya mereka tidak melarang. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Jika istri kalian meminta izin pada kalian untuk ke masjid, maka izinkanlah mereka." (HR. Muslim). 

3.Tidak memakai parfum, wangi-wangian, dan perhiasan yang dapat menimbulkan fitnah dan godaan. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Wanita mana saja yang memakai harum-haruman, maka janganlah dia menghadiri shalat Isya' bersama kami." (HR. Muslim).

4.Jangan sampai terjadi campur baur yang terlarang antara laki-laki dan perempuan saat masuk atau keluar dari masjid.[Annida]
Komentar

Tampilkan

Terkini