JAKARTA
– Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Pusat, KH Cholil Nafis menilai Pancasila bukanlah agama, melainkan falsafah
negara yang memayungi agama-agama di Indonesia.
“Pancasila bukan
agama, tetapi ‘kesaktian’ nya terbukti dapat
menyatukan agama-agama yang hidup dalam bingkai negara kesatuan Republik
Indonesia (NKRI),” kata Cholil dalam rilis yang diterima
hidayatullah.com, Selasa (02/06/2015) sore.
Menurut
Cholil, lahirnya Pancasila yang jatuh 1 Juni 70 tahun silam ini merupakan jerih
payah umat Islam yang mayoritas. Umat Islam telah merelakan egonya untuk
berbagi kebaikan yang terkandung dalam ajaran Islam dan menyingkirkan potensi
perpecahan.
“Kewajiban anak bangsa
sekarang ini adalah memelihara kerukunan antar umat dan internal umat beragama,
juga memaksimalkan potensi diri untuk mengisi kemerdekaan yang digali dari
spirit dan nilai-nilai agama,” ungkap Cholil.
Pancasila,
lanjut Cholil, tak perlu dipertentangkan apalagi dibenturkan dengan ajaran
agama. Sebab agama lebih luas cakupannya dan komprehensif sedangkan Pancasila
adalah kebutuhan sebagai falsafah dan dasar negara.
“Orang yang agamis
pastinya adalah pancasilais,” tandas Cholil.[Hidayatullah]