BANDA ACEH - Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda, meminta Pemerintah
Kabupaten Aceh Timur untuk segera menyelesaikan persoalan yang memicu
tertahannya mobil dinas.
Tiga
unit mobil milik Pemkab Aceh Timur, saat ini dititipkan di Kepolisian Resort
Kota Banda Aceh, pasca disandera oleh mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka
(GAM) kelompok Bang Kumis, sejak Rabu malam
(10/6/2015).
Kelompok
Bang Kumis, dan Teungku Muda serta kombatan GAM lainnya dan pengacaranya Muhlis
Muktar Cs, saat ini masih bertàhan di komplek Pusat Kesenian Aceh (PKA) di Banda
Aceh.
"Saya
siap menjadi penengah dalam penyelesaian persoalan ini," demikian kata Direktur
LBH Iskandar Muda, H. Abdul Muthallib. Ibr, SE.,SH.,Msi, kepada
lintasatjeh.com, Kamis (11/6/2015).
Ia
mengatakan, kelompok Bang Kumis hanya menyandera mobil orang nomor dua di
Kabupaten Aceh Timur, dengan tujuan untuk mendesak Bupati Hasballah M. Thaib alias
Rocky agar mau duduk bersama mereka.
Mereka
sangat mengharapkan agar pimpinan mereka dapat mempertanggung jawabkan tentang
jumlah dana yang selama ini dikutip sebanyak 10% pada setiap proyek yang ada di
Kabupaten Aceh Timur.
Sebab,
menurut mereka saat ini sangat banyak eks kombatan dan masyarakat Aceh Timur
yang hidup di bawah garis kemiskinan. Karenanya, mereka menghimbau kepada
pimpinan mereka agar peduli terhadap hal tersebut.
Mereka
juga memohon kepada pihak Kapolda Aceh dan Pangdam Iskandar Muda agar dapat
memahami aksi mereka tersebut.
"Kami
hanya berupaya agar pimpinan kami dapat duduk bersama dan mendengarkan aspirasi
kami yang selama ini telah bekerja untuk Partai Aceh (PA)," ungkap mereka.
Maka
dari itu, LBH Iskandar Muda menyatakan siap jadi tim penengah dan mempasilitasi
jikalau pun kedua belah pihak menerima. Karena perdamaian yang diinginkan oleh
semua pihak.[Zul]