JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Maneger
Nasution mengatakan ada tujuh poin penting sebagai syarat calon Panglima
Tentara Nasional Indonesia. Hal terpenting yakni rekam jejak calon panglima
harus bersih dari kasus pelanggaran HAM.
"Karena
pelanggaran HAM tidak dapat ditoleransi lagi," kata dia dalam rilis yang
diterima Tempo, Jumat, 5 Juni 2015.
Selain
itu, kata Maneger, calon panglima harus berkomitmen memajukan dan menegakkan
HAM di lingkungan TNI. Kedua, panglima harus dapat meningkatkan disiplin TNI
yang dianggap makin merosot. Hal ini ditandai dengan adanya kasus penyerangan
Lembaga Permasyarakatan Cebongan, perkelahian antar anggota TNI dengan Polri,
serta perkelahian sesama TNI sendiri.
Ketiga,
panglima harus dapat meningkatkan integritas dan profesionalitas prajurit. Poin
keempat, dia harus mampu meneruskan reorganisasi TNI melalui program Minimum
Essensial Force. Yang kelima, meningkatkan kesejahteraan prajurit.
Keenam,
menjaga netralitas dan menyelesaikan perangkat-perangkat lunak TNI sesuai
Undang-Undang. Di antaranya menuntaskan terkait bisnis TNI, peradilan umum
militer, hukum disiplin militer, doktrin-doktrin TNI yang sesuai dengan
teknologi dan hak asasi manusia, serta pembinaan karir. Terakhir yakni komitmen
menunaikan amanat reformasi soal supremasi sipil.
Maneger
berharap Presiden Joko Widodo melibatkan Komnas HAM untuk menelusuri rekam
jejak calon Panglima TNI. Tujuannya untuk menegaskan calon panglima bersih dari
pelanggaran HAM.
Maneger
menyatakan Komnas HAM menyatakan siap menelusuri rekam jejak para calon. Meski
saat ini belum ada permintaan dari Presiden Joko Widodo, Komnas HAM sedang
berusaha menelusuri rekam jejak para calon.
"Tidak
elok kalau kami ungkapkan sebelum ada permintaan dari Presiden. Jangan-jangan
nama yang ada di kami dan Pak Jokowi tidak cocok," ujarnya.[Tempo]