-->

Komnas HAM: Rekam Jejak Calon Panglima TNI harus Bersih

05 Juni, 2015, 20.34 WIB Last Updated 2015-06-05T13:38:16Z
JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Maneger Nasution mengatakan ada tujuh poin penting sebagai syarat calon Panglima Tentara Nasional Indonesia. Hal terpenting yakni rekam jejak calon panglima harus bersih dari kasus pelanggaran HAM.

"Karena pelanggaran HAM tidak dapat ditoleransi lagi," kata dia dalam rilis yang diterima Tempo, Jumat, 5 Juni 2015.

Selain itu, kata Maneger, calon panglima harus berkomitmen memajukan dan menegakkan HAM di lingkungan TNI. Kedua, panglima harus dapat meningkatkan disiplin TNI yang dianggap makin merosot. Hal ini ditandai dengan adanya kasus penyerangan Lembaga Permasyarakatan Cebongan, perkelahian antar anggota TNI dengan Polri, serta perkelahian sesama TNI sendiri.

Ketiga, panglima harus dapat meningkatkan integritas dan profesionalitas prajurit. Poin keempat, dia harus mampu meneruskan reorganisasi TNI melalui program Minimum Essensial Force. Yang kelima, meningkatkan kesejahteraan prajurit.

Keenam, menjaga netralitas dan menyelesaikan perangkat-perangkat lunak TNI sesuai Undang-Undang. Di antaranya menuntaskan terkait bisnis TNI, peradilan umum militer, hukum disiplin militer, doktrin-doktrin TNI yang sesuai dengan teknologi dan hak asasi manusia, serta pembinaan karir. Terakhir yakni komitmen menunaikan amanat reformasi soal supremasi sipil.

Maneger berharap Presiden Joko Widodo melibatkan Komnas HAM untuk menelusuri rekam jejak calon Panglima TNI. Tujuannya untuk menegaskan calon panglima bersih dari pelanggaran HAM.

Maneger menyatakan Komnas HAM menyatakan siap menelusuri rekam jejak para calon. Meski saat ini belum ada permintaan dari Presiden Joko Widodo, Komnas HAM sedang berusaha menelusuri rekam jejak para calon.

"Tidak elok kalau kami ungkapkan sebelum ada permintaan dari Presiden. Jangan-jangan nama yang ada di kami dan Pak Jokowi tidak cocok," ujarnya.[Tempo]
Komentar

Tampilkan

Terkini