LHOKSUKON - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh
Utara, memberi penyuluhan pencegahan peredaran penggunaan minuman keras dan
Narkoba, kepada pelajar sekolah tingkat menengah atas di Kecamatan Seunuddon,
Kabupaten Aceh Utara, Kamis (4/6/2015).
Penyuluhan
dilaksanakan di Balai Camat setempat, menghadirkan pemateri; Kepala Kesbangpol Aceh
Utara, Drs Adamy M.Pd, Kasat Narkoba Polres Aceh Utara AKP Mukhtar, SH, sementara
dari Dinas Kesehatan Irwansyah, SKM, Mahkamah Syariah H Usman S.Ag.,M.Pd.
Acara
tersebut dihadiri juga oleh Sekertaris Kesbangpol Aceh Utara Drs Abu Bakar, Kasubbid
Penangulangan Masalah Polsosbudmas Drs Mukhtarudin, beserta 4 orang pegawai Kesbangpol
Aceh Utara.
Acara
tersebut diikuti oleh siswa-siswi tingkat SMU/SMK/MAS di Kecamatan Seunuddon
dengan jumlah 80 siswa.[zul]