JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengatakan ada partai
yang sedang mencitrakan diri sebagai partai yang paling anti korupsi yang
menekan semua pihak di pemerintahan untuk menolak revisi Undang-Undang KPK.
Karena
tekanan tersebut, semua pihak pun berbalik menolak revisi UU KPK karena opini
yang dikembangkan oleh partai itu membuat banyak pihak khawatir dianggap tidak
pro pemberantasan korupsi.
"Tadinya
semua lembaga mulai dari eksekutif, yudikatif, legislatif sepakat untuk
merevisi UU KPK, namun sekarang tiba-tiba ada tekanan dari partai yang sedang
berupaya membuat citra sebagai partai anti korupsi dan karena sudah diopinikan
bahwa yang mendukung revisi berarti pro koruptor dan tidak pro pemberantasan
korupsi, semua jadi berubah semuanya," ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta,
Jumat (26/6).
Kepada
semua pihak yang plin plan tersebut, Fahri pun mengingatkan untuk tidak datang
ke DPR kalau terjadi apa-apa terhadap mereka.Fahri pun mencap mereka sebagai
orang-orang yang pengecut karena bicara didepan dan dibelakang berbeda. Yang
ada semua di bulan puasa ini seperti berkelahi didepan publik dan bukannya
malah bersinergi.
"Saya
lebih baik mengungkap ya, Indriyanto Seno Adji mengatakan ini, 'UU dari dia (UU
KPK) kebablasan. Pak Ruki mengatakan tidak bisa lagi kayak begini, KPK harus
diawasi, harus ada lembaga pengawasan'. Ini saya ulang nih biar mereka jangan
sembunyi-sembunyi," tambahnya.
Menurut
dia, orang-orang seperti itu tidak punya nyali. Fahri pun menuding
Presiden Jokowi penakut atau dibikintakut sama pihak yang tidak jelas. Jokowi
pun dianggapnya tidak mau menyelesaikan masalah nasional dan lebih memilih
pencitraan.
"Ini
bulan puasa kembali kepada jati diri, ngomong apa adanya jangan lain d depan
lain di belakang, gak bagus gitu loh. Cuma mau di puji-puji saja tidak mau
menyelesaiakan masalah," tegasnya.
Sebelumnya,
revisi Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang KPK masuk dalam program legislasi
nasional (Prolegnas) prioritas 2015. Ini merupakan hasil rapat antara Badan
Legislasi DPR dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
Namun
belakangan semua berubah. Tak kurang Wapres Jusuf Kalla menegaskan pentingnya
merevisi UU KPK dan bahwa UU KPK bukanlan kita suci yang tidak bisa direvisi.[rmol]