LANGSA - Menjelang bulan suci ramadhan 1436 Hijriyah, tim gabungan yang terdiri dari Polres Langsa, Dinas Kesehatan, Diskoperindag dan UKM serta Satpol PP, Rabu (10/6), menggelar razia makanan, minuman serta kosmetik yang telah kadaluarsa.
Pantauan lintasatjeh, razia dimulai sekitar pukul 09.30 WIB, saat melakulan razia di sejumlah toko makanan tim gabungan satu persatu memeriksa makanan dan minuman yang telah kadaluarsa. Barang-barang yang ditemukan telah kadaluarsa maka lamgsung disita dan di bawa ke Mapolres Langsa.
Wakapolres Langsa, Kompol. Hadi Saepul Rahman, SIK, kepada lintasatjeh, di kantornya, mengatakan razia ini dibagi dalam tiga team, dimana team pertama melakukan razia sejumlah toko makanan dan minuman serta kosmetik yang berada di Jalan A Yani Langsa, team dua di Jalan T.M.Zein dan team tiga di Pasar Langsa.
Dijelaskannya, tim gabungan berhasil menyita ratusan makanan, minumam serta kosmetik yang telah kadaluarsa dari 18 toko yang dilakukan razia. Razia ini dilakukan secara berkelanjutan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri dengan tujuan agar masyarakat merasa aman dan nyaman yang membeli makanan, minuman serta kosmetik.
Bagi toko yang ditemukan menjual makanan, minuman serta kosmetik yang telah kadaluarsa maka pemiliknya akan dipanggil oleh Diskoperindag untuk diberikan peringatan agar mereka tidak lagi menjual barang-barang yang telah kadaluarsa. Setelah diberikan peringatan, tapi dikemudian hari ditemukan masih menjual barang-barang kadaluarsa maka akan diberikan sangsi tegas.
Sementara itu, terkait barang-barang kadaluarsa yang telah disita ini maka selanjutnya akan kita musnahkan," Saya berharap kepada seluruh pedagang makanan, minuman serta kosmetik untuk tidak menjual barang-barang yang telah kadaluarsa karena sangat membahayakan bagi masyarakat yang membelinya," harapnya.[dedek]