BANDA ACEH - Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh (FPMPA) mendesak pihak Kejari Kuala Simpang untuk serius dan mengusut tuntas kasus mark up harga pembebasan lahan milik Asiong untuk pasar tradisional yang mencapai milyaran.
Hal itu disampaikan Ketua FPMPA, Mufied Alkamal kepada lintasatjeh.com, melalui pesan singkatnya, Minggu (28/6/2015).
Katanya, banyak terjadi manipulasi dan keanehan dalam pengalokasian dan persetujuan anggaran untuk pembebasan lahan tersebut.
"Apalagi banyak oknum yang dipastikan terlibat dalam kasus ini, korupsi berjama'ah ini sangat merugikan rakyat," ujar lulusan S2 Magister Manajemen Unsyiah ini.
Para pelaku yang terlibat, kata dia, harus diberikan hukuman yang setimpal. Kami siap mengawal kasus ini dengan bantuan kawan-kawan media, LSM dan ormas lain yang ingin melawan segala bentuk pratek korupsi yang merugikan daerah dan menyengsarakan rakyat.
"Kami juga memberikan apresiasi kepada media lintasatjeh.com yang telah konsisten mempublikasikan kasus tersebut hingga saat ini," ungkap Mufied Al Kamal.
"Kami himbau pemuda, mahasiswa, media, LSM dan ormas lain jangan ragu untuk membongkar kasus ini hingga tuntas," demikian pungkas Dosen UIN Ar-Raniry ini.[Redaksi]