-->

Disdukcapil Simeulue Kehabisan Blanko e-KTP

10 Juni, 2015, 07.12 WIB Last Updated 2015-06-10T00:13:21Z
SIMEULUE - Sudah dua hari, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipi (Disdukcapil) Simeulue Aceh kehabisan blanko Kartu Tanda Penduduk electronic (e-KTP).

Akibatnya dinas tidak bisa mencetak e-KTP menindaklanjuti perekaman yang sudah diikuti warga. Habisnya blangko e-KTP disebabkan belum dikirim dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI

“Proses pelayanan perekaman tetap berjalan, namun pencetakan terhenti.masih menunggu pengiriman blangko dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI untuk melakukan pencetakan,” ucap UB. Kabid Kependudukan Erwin Edisyah Putra, SE

Habisnya blangko e-KTP membuat dinas memiliki tunggakan mencetak e-KTP. Untuk mengantisipasi kekurangan blangko, juga sudah diusulkan blangko e-KTP ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI untuk melayani pencetakan e-KTP tahun tahun 2015.

“Dinas sebenarnya sudah mengusulkan ke pusat, namun belum bisa dipastikan blangko e-KTP akan dikirim. Padahal setiap harinya perekaman e-KTP di Kabupaten Simeulue Aceh cukup banyak. masih menunggu kiriman blangko dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI,” kata Erwin

Erwin juga menambahkan "Kemungkinan habis Lebaran Idul Fitri blangko e-KTP dikirim, bisa juga mendekati lebaran Idul Adha."

Antusias masyarakat untuk melakukan perekaman di Disdukcapil cukup bagus. Terlebih banyak siswa yang sudah lulus dan melakukan pengurusan kelengkapan administrasi. Termasuk di dalamnya proses perekaman e-KTP.[Monanda]
Komentar

Tampilkan

Terkini