SIMEULUE - Sudah dua hari, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipi
(Disdukcapil) Simeulue Aceh kehabisan blanko Kartu Tanda Penduduk electronic
(e-KTP).
Akibatnya
dinas tidak bisa mencetak e-KTP menindaklanjuti perekaman yang sudah diikuti
warga. Habisnya blangko e-KTP disebabkan belum dikirim dari Direktorat Jenderal
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI
“Proses pelayanan
perekaman tetap berjalan, namun pencetakan terhenti.masih menunggu pengiriman
blangko dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian
Dalam Negeri RI untuk melakukan pencetakan,” ucap UB. Kabid
Kependudukan Erwin Edisyah Putra, SE
Habisnya
blangko e-KTP membuat dinas memiliki tunggakan mencetak e-KTP. Untuk
mengantisipasi kekurangan blangko, juga sudah diusulkan blangko e-KTP ke
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri
RI untuk melayani pencetakan e-KTP tahun tahun 2015.
“Dinas sebenarnya
sudah mengusulkan ke pusat, namun belum bisa dipastikan blangko e-KTP akan
dikirim. Padahal setiap harinya perekaman e-KTP di Kabupaten Simeulue Aceh
cukup banyak. masih menunggu kiriman blangko dari Direktorat Jenderal
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI,”
kata Erwin
Erwin
juga menambahkan "Kemungkinan habis Lebaran Idul Fitri blangko e-KTP
dikirim, bisa juga mendekati lebaran Idul Adha."
Antusias
masyarakat untuk melakukan perekaman di Disdukcapil cukup bagus. Terlebih
banyak siswa yang sudah lulus dan melakukan pengurusan kelengkapan
administrasi. Termasuk di dalamnya proses perekaman e-KTP.[Monanda]