Cek Mad.(Foto: Dok) |
LHOKSUKON - Bupati Aceh Utara H. Muhammad Thaib mengancam akan
memberhentikan pejabat dan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup pemkab yang tersangkut kasus tindak pidana
korupsi.
Demikian
dikatakan Bupati yang sering dipanggil Cek Mad, menjawab pertanyaan lintasatjeh.com,
Selasa (9/6/2015) usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor Dinas
Kesehatan setempat.
Cek
Mad menegaskan, sebagai sikap keseriusannya untuk meujudkan pejabat yang bersih
dari korupsi, dirinya tidak akan mentolelir bagi pejabat yang tersangkut hukum
terutama kasus Tipikor.
"Saya
tidak main-main! Tapi tolong dibuktikan siapa dan korupsi apa?," ucap Cek
Mad.[pin]