-->

Cek Mad Ancam Berhentikan Pejabat yang Tersangkut Korupsi

09 Juni, 2015, 19.49 WIB Last Updated 2015-06-10T00:06:54Z
Cek Mad.(Foto: Dok)
LHOKSUKON - Bupati Aceh Utara H. Muhammad Thaib mengancam akan memberhentikan pejabat dan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup pemkab yang tersangkut kasus tindak pidana korupsi.

Demikian dikatakan Bupati yang sering dipanggil Cek Mad, menjawab pertanyaan lintasatjeh.com, Selasa (9/6/2015) usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor Dinas Kesehatan setempat.

Cek Mad menegaskan, sebagai sikap keseriusannya untuk meujudkan pejabat yang bersih dari korupsi, dirinya tidak akan mentolelir bagi pejabat yang tersangkut hukum terutama kasus Tipikor.

"Saya tidak main-main! Tapi tolong dibuktikan siapa dan korupsi apa?," ucap Cek Mad.[pin]
Komentar

Tampilkan

Terkini