JAKARTA - Penyelidikan soal ijazah palsu masih terus dilakukan
Bareskrim Mabes Polri bekerja sama dengan Kementerian Riset dan Teknologi dan
Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti). Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta agar
kepolisian membuka saja siapa pengguna ijazah palsu.
"Buka
saja siapa pakai ijazah palsu," kata JK di kantornya, Jl Medan Merdeka
Utara, Jakpus, Kamis (4/6/2015).
Keinginannya
ini sebagai bentuk hukuman sosial bagi pelaku dan pemilik ijazah palsu. Hal ini
terlebih harus dilakukan pada aparatur negara karena bersumpah untuk
menjalankan pekerjaannya sesuai aturan yang ada.
"Harus
sesuai dengan kejujuran. Kalau pakai ijazah palsu berarti kan tidak
jujur," sambungnya.
Ia
setuju adanya pengecekan ulang ujazah pada PNS atau aparatur negara lainnya.
Jika ada yang kedapatan memegang ijazah palsu maka harus diberi sanksi tegas.
Sebelumnya,
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan Breskrim Mabes Polri masih terus
menyelidiki peredaran ijazah palsu. Ia menilai ada 3 modus yang diterapkan
yakni pertama perguruan tinggi yang tidak berizin dari Kemeristek Dikti, kedua
mahasiswa yang kuliahnya hanya sebentar tapi bisa mendapatkan ijazah dan yang
ketiga melegalisasi ijazah palsu.
"Modus
ketiga, ada legilalisasi ijazah yang palsu atau dipalsukan. Sehingga itu yang
harus kita proses," kata Badrodin.[Detik]