![]() |
IST |
JAKARTA
- Untuk menetapkan awal Ramadan 1436 H, Kementerian Agama (Kemag), pada Selasa
(16/6) besok, mulai pukul 16.00 WIB, akan mengadakan sidang isbat. Dalam sidang
tersebut, Kemag mengundang para ulama, pimpinan organisasi masyarakat (ormas)
Islam, dan pakar astronomi. Tujuannya, untuk bermusyawarah bersama dalam
menetapkan hari pertama bulan Ramadan.
Proses
sidang isbat itu sendiri dijadwalkan berlangsung setelah salat Magrib, menyusul
adanya laporan hasil rukyatul hilal dari lokasi pemantauan di seluruh
Indonesia. Kemag sendiri telah menugaskan puluhan orang untuk mengamati
munculnya hilal.
Menteri
Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin, mengungkapkan, hanya ada dua kemungkinan
yang terjadi dalam sidang isbat. Yakni, jika ada yang melihat hilal pada sore
tersebut, maka otomatis, besoknya, Rabu (17/6), mulai satu Ramadan.
Akan
tetapi, jika sampai besok (Selasa) sore, tidak ada yang melihat atau tidak ada
satu pun di antara tim pengamat yang ditugaskan, melihat hilal, maka dipastikan
satu Ramadan jatuh pada keesokan harinya, yakni Kamis (18/6).
"Jadi,
besok tergantung, ada yang melihat hilal atau tidak," kata Lukman usai
acara Deklarasi Bersama Intergritas Kemag, di Tennis Indoor Senayan, Gelora
Bung Karno, Senayan, Jakarta, Senin, (15/6).
Lukman
menambahkan, orang yang ditugaskan merupakan orang pilihan yang telah diambil
sumpah guna menjalankan tugas tersebut. Jumlahnya mencapai sekitar 30 orang
yang disebar di seluruh provinsi yang ada di Tanah Air.
Selain
soal isbat, dalam kesempatan itu, Lukman menegaskan ormas Islam tidak
diperbolehkan melakukan sweeping rumah-rumah makan pada bulan Ramadan. Lukman
menilai, kesadaran umat Islam dari waktu ke waktu semakin baik, dalam artian
tidak diperlukan cara-cara kekerasan. Lukman menunjuk pentingnya rasa saling
menghargai dan menghormati antarsesama.
"Meskipun,
banyak di antara kita yang berpuasa, tetapi tidak semua warga di negara ini
yang berpuasa. Ada yang karena satu dan lain hal tidak dapat berpuasa. Maka,
kita harus hormati mereka," tegas Lukman.
Lukman
mempersilakan tempat makan untuk tetap berjualan pada bulan Ramadan mengingat
sejauh ini tidak ada larangannya. Namun, Lukman mengingatkan, warga yang tidak
berpuasa untuk tetap menjaga toleransi dengan sesamanya yang tengah menjalankan
ibadahnya.
Lebih
lanjut, Menag menyampaikan pesan kepada semua pihak, mulai dari pemilik rumah
makan, pengelola media cetak dan elektronik, dan pemilik tempat hiburan, untuk
dapat menjaga kesucian bulan Ramadan.[BeritaSatu]