Sahabat Ummi, hari Jumat
memang dinyatakan sebagai sebaik-baik hari dalam satu minggu dan ada
keutamaan-keutamaan khusus terkait hari Jumat.
Akan tetapi, hadits yang
menyatakan seorang muslim yang meninggal di hari Jumat berarti husnul khotimah
atau terlindung dari azab kubur apakah merupakan hadits shahih?
Berikut adalah bunyi hadis
tersebut. Dari Abdullah bin ‘Amru ra, ia berkata, “Rasulullah
saw bersabda, ‘Tidaklah seorang Muslim meninggal pada hari Jumat atau
malam Jumat, kecuali Allah melindunginya dari fitnah (azab) kubur. (HR
Tirmizi dan Ahmad).”
Rupanya para ulama hadis
berbeda pendapat tentang kesahihan hadis ini. Sebagian besar ulama hadis
berpendapat hadis itu adalah hadis dhaif (lemah).
Imam Tirmizi ketika
meriwayatkan hadis ini menjelaskan hadis tersebut adalah hadis gharib,
yang kemudian ditegaskannya lagi sanadnya tidak tersambung (munqathi’/terputus).
Ibnu Hajar al-‘Asqalani
menegaskan dalam kitab Fathul Bari sanad hadis
ini dhaif dan juga diriwayatkan oleh Abu Ya’la
dengan lafaz yang semisalnya dari Hadis Anas bin Malik, tetapi sanadnya lebih
dhaif lagi.
Syekh Syu’aib
Al-Arnauth ketika memberi komentar terhadap hadis ini dalam Musnad Imam Ahmad
mengatakan sanad hadis itu dhaif.
Kemudian, ia menyebutkan
beberapa hadis yang mendukung dan menegaskan semua hadis yang mendukung
tersebut tidak bisa digunakan untuk menguatkan hadis ini.
Dengan demikian, hadits dhaif
ini tidak dapat dijadikan alasan pertanda husnul khotimah seseorang adalah
meninggal di hari Jumat. Apalagi Rasulullah shalallaahu alaihi wassalam,
manusia yang paling mulia, kekasih Allah, meninggal di hari Senin.[ummi]