-->

Belasan Gepeng Terjaring Razia Satpol PP Lhokseumawe

23 Juni, 2015, 21.58 WIB Last Updated 2015-06-23T14:58:28Z
LHOKSEUMAWE - Satpol PP Kota Lhokseumawe melakukan penertiban gelandangan dan pengemis atau Gepeng, yang beroperasi di seputaran kota penghasil minyak dan gas itu.

Operasi penertiban Gepeng dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Lhokseumawe, Drs. M. Irsyadi, S.Sos, dan dari Dinas Sosial Nor Dahlina, SE, Kabid Reksos (Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial) beseta RR Yustirostina, SE,  Kasi Penyandang Cacat Dinsos Kota Lhokseumawe.

Kasatpol PP Kota Lhokseumawe, Drs. M. Irsyadi, S.Sos, mengatakan, penertiban dilakukan dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan, agar dalam bulan Suci ini masyarakat yang beribadah tidak terganggu dengan adanya Gepeng.

Dia menyebutkan, dalam penertiban itu pihak Satpol PP berhasil menjaring sebanyak 11 orang Gepeng. Rata-rata diantara mereka berasal dari seputaran kota Lhokseumawe dan Aceh Utara.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Gepeng-gepeng tersebut rencananya akan dilepaskan kembali setelah menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya, nantinya pihak Dinsos Kota Lhokseumawe juga akan memberikan uang (ongkos) kepada Gepeng untuk kembali ke rumahnya.[pin]
Komentar

Tampilkan

Terkini