LHOKSEUMAWE - Satpol PP Kota Lhokseumawe melakukan penertiban
gelandangan dan pengemis atau Gepeng, yang beroperasi di seputaran kota penghasil
minyak dan gas itu.
Operasi
penertiban Gepeng dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Lhokseumawe, Drs. M.
Irsyadi, S.Sos, dan dari Dinas Sosial Nor Dahlina, SE, Kabid Reksos
(Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial) beseta RR Yustirostina, SE, Kasi Penyandang Cacat Dinsos Kota
Lhokseumawe.
Kasatpol
PP Kota Lhokseumawe, Drs. M. Irsyadi, S.Sos, mengatakan, penertiban dilakukan
dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan, agar dalam bulan Suci ini
masyarakat yang beribadah tidak terganggu dengan adanya Gepeng.
Dia
menyebutkan, dalam penertiban itu pihak Satpol PP berhasil menjaring sebanyak
11 orang Gepeng. Rata-rata diantara mereka berasal dari seputaran kota
Lhokseumawe dan Aceh Utara.
Setelah
dilakukan pemeriksaan, Gepeng-gepeng tersebut rencananya akan dilepaskan
kembali setelah menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi
perbuatannya, nantinya pihak Dinsos Kota Lhokseumawe juga akan memberikan uang
(ongkos) kepada Gepeng untuk kembali ke rumahnya.[pin]