JAKARTA - Kerja sama pertahanan antara Amerika Serikat dan
Indonesia kini semakin meningkat. Hal tersebut ditandai dengan dilakukannya
penandatanganan kesepakatan di Jakarta pada tangal 12 Juni, yang memungkinkan
pemerintah AS melakukan penelitian bersama untuk menyelidiki dan
mengekskavasi peninggalan serta jasad personil tentara AS di Indonesia.
Setelah
melalui serangkaian koordinasi, United States Defense Prisoners of War/Missing
in Action (POW/MIA) Accounting Agency (DPAA), Defense Attaché Office (DAO) di
Kedutaan Besar Amerika Serikat Jakarta, TNI, dan Pusjarah TNI sepakat bahwa
DPAA akan mencari sisa-sisa lebih dari 2.000 personil AS yang hilang saat
Perang Dunia II di Indonesia.
Saat
upacara penandatanganan, Mayor Jenderal Angkatan Udara AS Kelly McKeague
mengatakan, “Misi kemanusiaan ini tidak mungkin terlaksana tanpa
persetujuan dan dukungan pemerintah dan masyarakat Indonesia. Penandatanganan
kesepakatan ini membangun kemitraan yang memungkinkan kita mencapai misi yang
mulia ini dan membantu memberikan kepastian bagi para keluarga yang masih
menanti. Atas nama keluarga Amerika yang anggota keluarganya hilang di
Indonesia saat Perang Dunia II, saya ucapkan terima kasih kepada Brigjen TNI
Zaedun dan tim Pusjarah atas kesediaannya untuk membantu kami. Persetujuan ini
merupakan cerminan persahabatan antara Republik Indonesia dan Amerika Serikat.”
Duta
Besar AS untuk Indonesia Robert Blake mengungkapkan, “Kesepakatan
ini merupakan penghormatan terhadap kenangan warga negara Amerika dan Indonesia
yang membela negara mereka. Kerja sama AS-Indonesia kini lebih erat dan
komprehensif, dan kami bangga menjadi mitra pertahanan utama Indonesia dalam
latihan bersama dan kegiatan-kegiatan lainnya. Selain latihan rutin, program
pertukaran antar-militer, serta penjualan dan kesepakatan antara kedua negara
kita, kesepakatan ini meneguhkan kerja sama antara negara kita, yang
berdasarkan prinsip kemanusiaan, kesetaraan, saling menguntungkan,
non-interferensi, dan saling menghormati. Kami sangat berterima kasih atas
kerja sama ini dan atas pertimbangan untuk mengizinkan kami untuk menemukan
kembali personil Amerika yang hilang pada masa PD II.”
Seluruh
biaya penelitian dan proses didanai oleh pemerintah Amerika Serikat, dan semua
penelitian dan kegiatan di lapangan akan dilaksanakan berdasarkan perjanjian
yang telah disepakati oleh DPAA dan Pusjarah TNI.[Redaksi]