JAKARTA - Arifin (23) nekat menghabisi nyawa pasangan kumpul
kebonya di indekos Jalan Agus Salim, RT 2 RW 4, Kelurahan Bekasi Jaya, Bekasi
Timur, Kota Bekasi.
Kapolresta
Bekasi Kota, Kombes Daniel Bolly Hyronimus Tifaona mengatakan, korban bernama
Monica (19), seorang Mahasiswi di sebuah perguruan tinggi di Jakarta.
"Kejadiannya
pada Senin (1/6) malam. Di rumah kos yang dihuni pelaku," kata Daniel
kepada wartawan di Mapolresta Bekasi Kota, Rabu (3/6).
Dia
mengatakan, tersangka tega menghabisi nyawa pacarnya itu karena sakit hati.
Sebab, tersangka merasa dilecehkan karena sering mendapatkan perlakuan tak
wajar.
"Korban
sering marah-marah, bersikap kasar terhadap pelaku. Pelaku juga kecewa karena
korban sering menghabiskan uangnya untuk keperluan tak penting," katanya.
Dengan
alasan itu, kata dia, tersangka nekat menghabisi nyawa perempuan asal Demak,
Jawa Tengah. Korban dihabisi dengan cara dibekap dengan boneka panda besar
warna pink.
"Dibekap
hingga 20 menit, sampai korban meninggal dunia," katanya.
Dia
mengatakan, tersangka mencoba menghilangkan jejak dengan berpura-pura menemukan
mayat lalu melaporkan ke polisi. Tetapi, alibinya dicurigai polisi hingga
kemudian tersangka mengakui perbuatannya.
Tersangka
dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Barang bukti diamankan antara
lain, HP, boneka, baju tidur, tempat tidur berikut seprainya.[Merdeka]