BANDA ACEH - Kami juga tidak tahu
apakah mosi tersebut merupakan sebuah kesepakatan dari seluruh pengurus
IPPELMAS atau hanya dikarenakan sikap emosi dari seorang ketua IPPELMAS.
Pasalnya, selama ini tidak ada persoalan apa-apa, dan ketua IPPELMAS saudara putra senantiasa dilibatkan dalam berbagai aktivitas FPMPA.
Sehingga tudingannya terkesan mengada-ada, hal ini muncul dikala konferensi pers tempo hari. Dalam konferensi pers ini saudara putra juga diundang, dan hadir tapi secara spontan tiba-tiba mengungkapkan kata tidak sepakat. Dan mengancam akan melayangkan mosi ketidak percayaan.
Sehingga tudingannya terkesan mengada-ada, hal ini muncul dikala konferensi pers tempo hari. Dalam konferensi pers ini saudara putra juga diundang, dan hadir tapi secara spontan tiba-tiba mengungkapkan kata tidak sepakat. Dan mengancam akan melayangkan mosi ketidak percayaan.
Sehingga
membingungkan kenapa yang bersangkutan bersikap lebay begini.
Setelah kami membaca
dan memahami isi mosi ketidakpercayaan yang dibuat ketua PB- IPPELMAS, saudara
Putra Rizki Pratama maka kami menilai tidak ada permasalahan subtansial, karena
tidak adanya pelanggaran AD/ART atau aturan organisasi.
Mosi ketidakpercayaan
tersebut kami nilai sebagai bentuk ekspresi yang dilakukan secara berlebihan.
Meskipun demikian kita dari pengurus sudah melakukan koordinasi dengan
paguyuban kabupaten/kota lainnya. Kita tetap menyambut kritikan tersebut
sebagai masukan untuk sebuah perbaikan organisasi, dan kita memberi ruang
diskusi kepada IPPELMAS untuk kembali bersama-sama. Namun, jika ruang diplomasi
tetap ditolak maka dengan berat hati ketua FPMPA yang selama ini bersikap
merangkul setiap paguyuban juga dengan ikhlas harus menerima keinginan saudara
Putra Rizki Pratama untuk mengeluarkan PB-IPPELMAS dari FPMPA.
Tapi sudahlah, apapun
ceritanya dia juga saudara kita yang kebetulan sedang emosi, kita anggap hal
tersebut sebagai bentuk ekspresi dan saran untuk pembenahan organisasi. Ketika
nantinya yang bersangkutan ingin bersama kembali di FPMPA kita tetap terbuka
menerima, namun jika keputusannya untuk tidak bergabung lagi, sesuai dengan
rapat internal semua kita bersikap membuka diri dan dengan berat hati jika
tidak adanya titik temu kita juga tidak mungkin menahan keinginan PB-IPPELMAS
keluar dari FPMPA.
Jika dilihat kilas
balik, PB-IPPELMAS memang bukan paguyuban yang tergabung pada saat kongres I
FPMPA tetapi merupakan paguyuban yang bergabung pasca kongres. Ini bukti real
FPMPA senantiasa membuka diri untuk setiap paguyuban kabupaten/kota di Aceh. Kita
melihat dipengurusan pertama FPMPA ini saudara Mufied Alkamal sudah bekerja
sekuat tenaga untuk organisasi. Jika ketua PB-IPPELMAS mengeluarkan mosi
ketidakpercayaan, kami selaku pengurus justru mengapresiasi tekad ketua umum
FPMPA yang senantiasa berupaya untuk memperjuangkan paguyuban. Sebagai contoh,
upaya dalam memperjuangkan agar paguyuban dimasukkan dalam Qanun.
Terkait ada atau tidak
manfaat FPMPA sebagai wahana bersama biarkan Paguyuban lain yang menilai. Minimal
dengan adanya forum ini hubungan silaturrahmi antar paguyuban dapat terbina.
Yang paling penting
mari kita menghadapi semua dengan hati yang dingin dan tidak mengemukakan
persoalan pribadi, dan senantiasa berdiskusi untuk menyelesaikan persoalan.
Jangan sampai gara nila setitik rusak susu sebelanga.
Dikirim oleh Delky Nofrizal Qutni (Kabid Advokasi FPMPA/DPO HAMAS)