ACEH TIMUR - Terkuaknya berbagai kejahatan seorang mantan Kepala BPP/BP3K Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, telah membuka tabir serta membuka mata publik untuk melihat secara gamblang tentang kebobrokan perilaku seorang oknum kepala di sebuah lembaga pemerintah yang selama ini tidak pernah diketahui berbagai pihak.
"Publik juga meyakini bahwa kebobrokan tersebut bukan saja terjadi pada seorang mantan Kepala BPP/BP3K Sungai Raya, namun diduga kuat banyak oknum kepala BP3K lainnya, di wilayah Kabupaten Aceh Timur, yang berperilaku mirip Samsul Bahri," demikian ungkap Wakil Ketua Serikat Petani Aceh Timur (SIPAT), Siti Ulfa, S. ST, kepada lintasatjeh.com, Minggu (31/5/2015).
Menurut Ulfa, kelembagaan BPP (Balai Penyuluh Pertanian), atau BP3K (Balai Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan) seharusnya mampu menjadi simpul koordinasi yang paling strategis dalam melaksanakan kegiatan pembangunan pertanian.
"Karena itu, seharusnya jabatan kepala BPP/BP3K ditempatkan orang-orang yang kreatif dalam menjalin kerjasama dengan siapa saja," jelasnya.
Kita sangat kecewa, lanjutnya, bila seorang kepala BP3K hanya pintar menyunat dana bantuan yang disalurkan oleh pihak pemerintah, seperti dana denfarm, denflot, dan juga dana decon. Kita juga mengecam keras terhadap kepala BP3K yang selama ini berani melakukan pungutan liar (pungli) pada berbagai bantuan yang diterima oleh para kelompok tani.
Setiap kepala BPP/BP3K harus mengetahui dan juga memahami secara riil tentang tugas pokok dan fungsinya (tupoksi), seperti apa?
Kepala BPP/BP3K bukan hanya bertugas untuk membuat program penyuluhan saja, tapi harus mampu memasarkan potensi wilayah serta menjalin kemitraan dengan perusahaan swasta serta instansi pemerintah lainnya.
Tugas lainnya dari seorang kepala BPP/BP3K adalah menjadi sang motivator bagi para penyuluh, petani dan kelompok tani. Dengan demikian kepala BPP/BP3K harus mempunyai manajerial yang bagus, karena dia harus mampu menggerakkan potensi di wilayah kerjanya.
"Jadi, kepala BPP/BP3K harus menguasai manajemen kewilayahan, sehingga tugasnya bukan lagi seorang personal belaka," jelas Ulfa.
Sebagai simpul koordinasi, kepala BPP/BP3K harus mempunyai tanggungjawab tidak hanya sebagai koordinator penyuluh saja. Namun, kepala BPP/BP3K harus bisa memajukan wilayah kerjanya dengan salah satu cara, yakni mempertemukan antara para binaan dengan pengusaha. Apalagi pada saat ini program dari pemerintah pusat sangat banyak.
Dengan program-program tersebut, maka seorang kepala BPP/BP3K tinggal berupaya menghubungkan antara kepentingan pemerintah, para petani dan pelaku usaha.
"Misalnya, ada produk olahan yang dihasilkan petani, kepala BPP/BP3K bisa membicarakan dengan pihak Disperindagkop," beber Wakil Ketua SIPAT.
Dianya juga menyampaikan bahwa disamping sebagai simpul koordinasi, lembaga BPP/BP3K juga menjadi tempat pembelajaran bagi para penyuluh pertanian. Dengan fungsi seperti itu, maka diharapkan agar lembaga BPP/BP3K benar-benar menjadi lembaga terdepan bagi seluruh program pemerintah.
"Nantinya, kita sangat berharap agar semua kegiatan pembangunan pertanian akan terkoordinasi di lembaga BPP/BP3K. Semua kegiatan akan terekam datanya, sehingga lembaga BPP/BP3K dapat dijadikan sebagai pusat data dan informasi," imbuhnya.
Di sisi lain manfaatnya, pembangunan akan lebih efektif untuk diseminasi dan informasi teknologi ke petani. Harapan besarnya adalah semoga BPP/BP3K bisa menjadi pusat koordinasi dari berbagai kegiatan, dan para penyuluh pertanian bisa berdaya karena semua program kerja pemerintah bisa lewat lembaga BPP/BP3K.
Program pemerintah ke daerah juga bisa terkoordinasi dengan baik dan tidak terjadi tumpang tindih di lapangan. Dengan data base yang baik, tidak ada lagi kasus kelompok tani yang sudah mendapat bantuan menerima terus menerus.
"Pasca terkuaknya berbagai kejahatan mantan Kepala BPP/BP3K Sungai Raya, agar menjadi pembelajaran bagi pejabat yang baru untuk melakukan perubahan secara terukur. Mari kita jadikan lembaga BPP/BP3K sebagai rumah besar pertanian, yang dijadikan pusat koordinasi dari berbagai kegiatan pertanian," pungkas Wakil Ketua SIPAT, Siti Ulfa, S. ST.[@redaksi]