ACEH TIMUR - Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 273/Kpts/OT.160/4/2007, kelompok tani (poktan) adalah kumpulan petani/peternak/ pekebun yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi, lingkungan (sosial, ekonomi, sumber daya) dan keakraban untuk meningkatkan serta mengembangkan usaha para anggota.
Namun yang menjadi permasalahan sangat kronis di negeri kita saat ini adalah sebagian besar para oknum telah menjadikan kelompok tani sebagai wadah untuk menggelapkan berbagai bantuan yang disalurkan oleh pemerintah.
Dan ditengarai bahwa para oknum yang turut terlibat meraup keuntungan dari modus kejahatan tersebut, tidaklah sebatas dilakukan oleh para oknum pengurus kelompok tani saja, namun nyaris melibatkan banyak pihak. Diduga bahwa oknum penyuluh, oknum mantri tani, oknum Kepala BP3K, bahkan oknum kasi, oknum kabid, serta oknum kepala di dinas juga ikut bermain.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Serikat Petani Aceh Timur (SIPAT), Siti Ulfa, S. ST, kepada lintasatjeh.com, Sabtu (30/5/15).
Menurut Ulfa, selama ini peristiwa tersebut kerap terjadi karena sebagian besar petani di negeri ini masih kurang memahami tentang fungsi pembentukan kelompok tani.
Dianya juga menambahkan, selama ini banyak oknum yang membentuk kelompok tani hanyalah pada saat sedang ada bantuan atau proyek, sehingga setelah masa proyek habis, kelompok tani cenderung vakum kembali.
Pemilihan pengurus kelompok tani juga sering dilakukan hanya berdasarkan kepentingan seorang tokoh dan kesenangan pribadi tanpa mempertimbangkan kemampuan sumberdaya manusianya (SDM), sehingga proses perjalanan kelompok tani kerap tersendat-sendat alias hidup segan mati tak mau.
Perencanaan kegiatan usaha tani umumnya hanya disusun bila ada instruksi dari petugas atau hanya disusun oleh ketua atau pengurus saja.
Para petani umumnya malas mencatat dan cenderung hanya mengingat-ingat saja dalam setiap kegiatan yang dilakukan.
Dan semangat para petani untuk bergabung dengan KUD masih rendah dikarenakan kegiatan KUD belum dirasakan manfaat dan dampaknya oleh para petani dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka.
"Hal ini disebabkan karena masih rendahnya SDM pengurus KUD," demikian kata Wakil Ketua SIPAT, Siti Ulfa, S. ST.[@redaksi]