-->

Sekda Serahkan LKPJ Tahun Anggaran 2014

25 Mei, 2015, 13.46 WIB Last Updated 2015-05-25T09:06:02Z
ACEH TIMUR – Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur, M. Ikhsan Ahyat, STP. MAP, Senin 25 Mei 2015 menyampaikan Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) akhir Tahun 2014 kepada DPRK Kabupaten Aceh Timur. Penyerahan LKPJ dilaksanakan melalui Sidang Paripurna bertempat di Aula Gedung Serba Guna, Pendopo Idi.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk memberikan Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Kabupaten Aceh Timur.

Rapat dipimpin Ketua DPRK Kabupaten Aceh Timur Marzuki Ajad, Wakil Ketua I Samsul Akbar dan Wakil Ketua II Ramlan. Selain Sekda, juga hadir dalam kesempatan tersebut seluruh pejabat dilingkungan Pemkab Aceh Timur mulai dari perwakilan SKPD.

M. Ikhsan Ahyat dalam penyampaian mengatakan, LKPJ ini adalah pemberian keterangan Bupati kepada DPRK Aceh Timur, menyangkut pelaksanaan tugas-tugas Desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum Pemerintah selama Tahun 2014 yang merupakan periode ketiga dari masa bakti 2012-2017.

"LKPJ Bupati merupakan Progress Report (Laporan Kemajuan) atas pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja selama Tahun 2014, sekaligus merupakan Akuntabilitas bersama antara kelembagaan Pemerintah Daerah dan DPRK," ujar M. Ikhsan Ahyat.

Sehingga hal demikian merupakan konsekkuensi, untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang telah dituangkan dalam APBK Aceh Timur dan perubahan untuk Tahun anggaran 2014.

"Penyelenggaraan Pemerintah dan pembangunan Kabupaten Aceh Timur Tahun 2014, mengacu pada rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) tahun 2008-2028, serta rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten (RPMJK) Tahun 2012-2017, yang ditetapkan dengan Qanun Nomor 5 Tahun 2008 dan Qanun Nomor 11 Tahun 2013," jelas M. Ikhsan Ahyat.

Sesuai dengan kerangka acuan tersebut, telah ditetapkan Visi Kabupaten Aceh Timur yaitu "Membangun Tatanan Kehidupan Masyarakat Aceh Timur Yang Islami, Bermatabat, Adil dan Demokratis Berlandaskan UUPA Sebagai Wujud Implementasi MoU Helsinky Untuk Kesejahteraan Seluruh Rakyat Aceh Timur.[Iskandar]
Komentar

Tampilkan

Terkini