RUSIA - Presiden Rusia Vladimir Putin hari Sabtu (23/5)
menandatangani sebuah rancangan undang-undang menjadi undang-undang yang akan
memberi jaksa kekuasaan untuk menyatakan LSM asing dan internasional yang “tidak
diinginkan” di Rusia dan menutupnya.
Human
Rights Watch dan Amnesti Internasional telah mengutuk langkah itu sebagai
bagian dari “tindakan keji yang berkelanjutan untuk menekan
kehidupan masyarakat madani.”
UU
itu merupakan bagian dari kampanye Kremlin untuk membungkam para pembangkang,
yang semakin diintensifkan setelah Putin memulai masa jabatan ketiganya tahun
2012. Kembalinya Putin ke tampuk pemerintahan telah memicu demonstrasi jalanan
yang menurut Putin disulut oleh Amerika. Kecurigaan Rusia atas niat Barat itu
semakin memuncak dengan terjadinya ketegangan terkait peran Rusia dalam konflik
di Ukraina.
UU
baru Rusia itu memperbolehkan jaksa untuk menyatakan LSM yang tidak diinginkan
jika menimbulkan ancaman pada konstitusi Rusia, pertahanan atau keamanannya.
Beberapa
undang-undang yang diloloskan dalam beberapa tahun terakhir ini sudah
meningkatkan tekanan terhadap LSM-LSM Rusia, khususnya yang menerima dana dari
pihak asing. Beberapa aktivis HAM khawatir UU baru itu akan digunakan untuk
memperluas penumpasan terhadap cabang-cabang LSM internasional di Rusia dan
aktivis Rusia yang bekerja pada LSM tersebut.
Dalam
sebuah pernyataan, Wakil Juru Bicara Departemen Luar Negeri Amerika Marie Harf
mengatakan Amerika “sangat prihatin” dengan UU baru itu,
menyebutnya “contoh lebih luas meningkatnya penumpasan yang
dilakukan pemerintah Rusia terhadap suara-suara independen dan langkah-langah
yang disengaja untuk mengisolasi warga Rusia dari dunia.”[voaindonesia]