-->

Polsek Jeunib Amankan Dua Pemilik 30 Kg Ganja

12 Mei, 2015, 21.05 WIB Last Updated 2015-05-12T14:05:53Z
BIREUEN – Ganja kering sebanyak 30 kilogram berhasil diamankan pihak kepolisian Polres Biereun, Selasa (12/5/2015) sekitar pukul 12:00 WIB.

Barang haram tersebut diamankan setelah Polisi menciduk pemiliknya, masing-masing Irianto bin Marsim (41) warga Kebon Pala, Makassar Jakarta Timur, dan Tariah binti Ahmad (34) Ibu rumah tangga (Irt), warga Paya Bili, Jeunieb, Bireuen.

Informasi yang diterima Lintas Atjeh.Com, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat terkait adanya 2 orang mencurigakan sedang menunggu Bus penumpang tujuan Medan di terminal Jeunieb.

Selanjutnya, Tim opsnal Polsek bergerak cepat. sesampai di TKP, Polisi langsung melakukan penggeladahan terhadap kedua pelaku.

Benar saja, dari tangan pelaku polisi menemukan 3 karung ukuran 40 Kg buah kelapa yang berisikan 27 bal daun ganja kering yang akan dipaketkan dan 1 karung beras 15 kg yang berisikan 3 bal daun ganja kering.[mai]
Komentar

Tampilkan

Terkini