Dua pelaku yang diduga anak buah Din Minimi.(LA/PIN) |
LHOKSEUMAWE - Anggota DPRK Aceh Utara, Dahlan, dan mantan Panglima
Muda Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Kecamatan Kuta Makmur, Pon Yahya nyaris jadi
korban pemerasan yang diduga dilakukan dua orang anggota kelompok Din Minimi,
Sabtu (16/5/2015) sekira pukul 17:00 WIB yang dipimpin oleh Brujuk yang juga
terlibat aksi tersebut.
Sumber
lintasatjeh.com menyebutkan, kedua pelaku masing-masing Musliadi (35) asal
Dusun Cot Mamplam Desa Meunasah Pulo, Sawang dan Rusdin (23) warga Desa Bandar
Selamat, Nisam Antara. Polisi juga berhasil menangkap kedua pelaku setelah
melakukan pengejaran pada Minggu (17/5/2015) pada pukul 00:30 WIB.
Sementara
kronologis penangkapan bermula ketika pelaku sedang mendatangi rumah kedua
korban melakukan pemerasan untuk dana keperluan kelompok Din Minimi. Beruntung
pada waktu itu Pon Yahya tidak dirumah. Kemudian berdasarkan informasi dari
masyarakat, Polisi melakukan pengejaran dan berhasil meringkus kedua pelaku
dengan memuntahkan timah panas ke kaki kedua pelaku di kawasan Desa Paloh
Gadeng, Dewantara.
Dari
kedua pelaku, Polisi berhasil mengamankan dua pucuk senjata api rakitan, empat
butir amunisi jenis kaliber 5.56 mm, dua butir amunisi kaliber 7,62 mm (V2),
tiga butir amunisi FN 9 mm, 1 butir selongsong kaliber 5,56 mm, dan satu unit
sepeda moto matic bernopol BL 6548 QW. Kedua tersangka telah mengaku melakukan
aksi bersama Brujuk mendatangi rumah Pon Yahya.
Hingga
berita ini diturunkan, kedua pelaku telah dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk
penyelidikan lebih lanjut.[chairul]