-->

Peras Anggota DPR, Dua Anggota Din Minimi Dibekuk Polisi

18 Mei, 2015, 19.20 WIB Last Updated 2015-05-18T12:21:23Z
Dua pelaku yang diduga anak buah Din Minimi.(LA/PIN)
LHOKSEUMAWE - Anggota DPRK Aceh Utara, Dahlan, dan mantan Panglima Muda Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Kecamatan Kuta Makmur, Pon Yahya nyaris jadi korban pemerasan yang diduga dilakukan dua orang anggota kelompok Din Minimi, Sabtu (16/5/2015) sekira pukul 17:00 WIB yang dipimpin oleh Brujuk yang juga terlibat aksi tersebut.

Sumber lintasatjeh.com menyebutkan, kedua pelaku masing-masing Musliadi (35) asal Dusun Cot Mamplam Desa Meunasah Pulo, Sawang dan Rusdin (23) warga Desa Bandar Selamat, Nisam Antara. Polisi juga berhasil menangkap kedua pelaku setelah melakukan pengejaran pada Minggu (17/5/2015) pada pukul 00:30 WIB.

Sementara kronologis penangkapan bermula ketika pelaku sedang mendatangi rumah kedua korban melakukan pemerasan untuk dana keperluan kelompok Din Minimi. Beruntung pada waktu itu Pon Yahya tidak dirumah. Kemudian berdasarkan informasi dari masyarakat, Polisi melakukan pengejaran dan berhasil meringkus kedua pelaku dengan memuntahkan timah panas ke kaki kedua pelaku di kawasan Desa Paloh Gadeng, Dewantara.

Dari kedua pelaku, Polisi berhasil mengamankan dua pucuk senjata api rakitan, empat butir amunisi jenis kaliber 5.56 mm, dua butir amunisi kaliber 7,62 mm (V2), tiga butir amunisi FN 9 mm, 1 butir selongsong kaliber 5,56 mm, dan satu unit sepeda moto matic bernopol BL 6548 QW. Kedua tersangka telah mengaku melakukan aksi bersama Brujuk mendatangi rumah Pon Yahya.

Hingga berita ini diturunkan, kedua pelaku telah dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk penyelidikan lebih lanjut.[chairul]
Komentar

Tampilkan

Terkini