-->

Penjahat HAM, Myanmar harus Dicabut Keanggotaannya di ASEAN

18 Mei, 2015, 21.11 WIB Last Updated 2015-05-18T14:12:05Z
Warga Myanmar. (LA/PIN)
JAKARTA - Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi sikap tanggap dan menjujung tinggi nilai kemanusiaan yang ditunjukkan Pemerintah Indonesia melalui Pemerintah Aceh kepada warga Rohingya.

Sikap tersebut berbeda dengan negara-negara tujuan pelarian pengungsi Rohingya yang menolak menerima mereka, seperti Australia, Malaysia, Thailand dan lain-lain.

"Sehingga mereka terdampar dan banyak yang meninggal dunia di lautan. Negara-negara tersebut seolah abai terhadap nilai-nilai universal kemanusiaan, tetapi rajin sekali ceramah tentang kemanusiaan," tegas Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam pesan singkatnya (Senin, 18/5).

Namun, sayap ormas Muhammadiyah ini juga mendesak pemerintah Indonesia melakukan inisiatif untuk mendorong sanksi tegas terhadap Myanmar karena melakukan pembersihan etnis dan melanggar konvensi HAM PBB.

"Di sisi lain, kami minta Indonesia juga mendesak negara-negara ASEAN untuk mencabut keanggotaan Myanmar dan memboikot Myanmar secara politik dan ekonomi, mengingat kejahatan HAM yang dilakukan oleh negara tersebut," tegas Dahnil.

Pasalnya, kurang lebih 500 pengungsi Rohingya yang ditampung di Aceh terusir dari Myanmar karena perlakuaan buruk negara tersebut. "Myanmar tidak mengakui mereka sebagi warga negara, bahkan Myanmar diduga melakukan pembersihan etnis," demikian Dahnil yang juga Presiden Religion for Peace Asia and Pacific Youth Interfaith Network (RfP-APYIN) ini. [rmol]
Komentar

Tampilkan

Terkini