LHOKSUKON - Sebanyak
160 orang penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Lhoksukon, Aceh Utara
menjalani tes pemeriksaan HIV/AIDS di Rutan setempat, Selasa (05/5/2015). Kegiatan
penanggulangan tersebut juga bekersama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Aceh,
Dinas Kesehatan Aceh Utara dan Rutan Lhoksukon.
Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Provinsi Aceh, Rozana, mengatakan,
kegiatan semacam itu memang rutin dilakukan setiap tahunnya dan hanya bersifat
mencegah dengan cara memberikan suntikan kepada para penghuni rutan.
“Kegiatan seperti ini memang rutin kita lakukan setiap tahunnya, malah
sebelum di buat di Rutan ini kita sudah lebih awal menggelarnya di Gayo Lues
dan Aceh Tenggara. Dan ini sifatnya hanya mencegah saja,” ujar Rozana kepada
lintasatjeh.com.
Pihaknya juga belum dapat memastikan apakah dari 160 ornag penghuni rutan
itu ada yang terjangkit HIV/AIDS. “Kalau itu kia belum bisa memastikan, karena
sample darah yang kita ambil ini mesti di uji lab dulu di Banda Aceh untuk
diketahui hasilnya,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Rutan Lhoksukon, Efendi SH mengapresiasi dengan
adanya kegiatan tersebut. Pihaknya juga
berharap agar kegiatan itu terus dilakukan setiap tahunnya.
“Ya kalau
bisa dilakukan rutin setiap tahun. Kemudian jangan hanya tes HIV/AIDS saja,
tapi buka kegiatan untuk penyakit yang menular,” kata Efendi ditemui diruang
kerjanya.[chairul]