JAYAPURA - Panglima TNI
Jenderal TNI Moeldoko mengatakan, pihaknya siap menempatkan prajurit ke KPK
sesuai permintaan Ketua KPK untuk mengisi jabatan sekjen dan pengawas internal.
"Kami siap
menempatkan prajurit TNI ke KPK, dan bila lulus fit and proper test maka yang
yang bersangkutan akan dialihkan statusnya menjadi PNS," kata Jenderal TNI
Moeldoko di Jayapura, Jumat (8/5/2015).
Panglima mengatakan,
prajurit TNI yang akan dialih-statuskan itu minimal berpangkat jenderal bintang
dua untuk jabatan sekretaris jenderal dan bintang satu untuk jabatan pengawas
internal.
"Prajurit TNI
yang bergabung dengan KPK pasti sudah 'lepas baju' atau tidak lagi menjadi
anggota TNI," ujar Panglima TNI Jenderal Moeldoko.
Sementara itu Kapolri
Jenderal Pol Badrodin Haiti yang dimintai tanggapannya tentang wacana prajurit
TNI bergabung di KPK mengatakan, keberadaan anggota TNI di KPK bukan sebagai
penyidik melainkan menduduki jabatan sebagai sekjen dan pengawas internal.
"Sehingga tidak ada masalah," kata Kapolri.
Kedua petinggi di
lingkungan TNI dan Polri tersebut dalam kunjungannya di Jayapura, sempat
berkunjung ke Wutung, perbatasan RI-Papua Nugini (PNG) untuk melihat langsung
kondisi prajurit di perbatasan.
Panglima TNI dan
Kapolri juga melakukan kunjungan ke KRI Soeharso yang saat ini sedang
melaksanakan bhakti sosial berupa pengobatan gratis yang dilaksanakan dari
tanggal 4 hingga 10 Mei.[Kompas]