Anak-anak Rohingya di pengungsian.(LA/pin) |
MYANMAR - Pemerintah Myanmar Kamis
(21/5) berjanji akan melindungi warga Muslim Rohingya di negaranya yang banyak
melarikan diri akibat kemiskinan dan penindasan.
Menurut juru bicara Presiden Thein Sein, pemerintah
Myanmar berkomitmen untuk memverifikasi kewarganegaraan orang Rohingya yang
membutuhkan bantuan. Lanjutnya, pemerintah akan membantu dan mengatur
pemulangan bagi orang Rohingya yang terdampar di Myanmar.
Hal itu dikemukakan seusai pertemuan Presiden Sein
dengan Wakil Menteri Luar Negeri Amerika Antony Blinken hari Kamis (21/5) di
ibukota Naypyidaw.
Diplomat senior Amerika itu sebelumnya mengimbau
Myanmar agar “memperbaiki kondisi di negara bagian Rakhine agar penduduknya tidak
merasa bahwa satu-satunya pilihan mereka adalah mempertaruhkan jiwa untuk pergi
menyeberangi laut.”
Juga hari Kamis, para pejabat dari Myanmar bertemu
perwakilan Malaysia dan Indonesia untuk membahas krisis itu. Pertemuan itu
dilakukan menjelang KTT regional yang akan dilangsungkan minggu depan.
Sekitar 3.000 pengungsi dan migran – terutama orang Rohingya dari
Myanmar dan Bangladesh – telah diselamatkan atau berhasil mencapai daratan
di sejumlah negara Asia Tenggara dalam 10 hari ini.
Mereka terdampar di tengah laut karena ditinggalkan
begitu saja oleh gembong penyelundup manusia. Ribuan lainnya diyakini masih
terkatung-katung di laut dengan pasokan kebutuhan yang kian menipis.
Malaysia hari Kamis mengatakan telah mengerahkan
empat kapal untuk mencari dan menyelamatkan ribuan Muslim Rohingya itu.
Sempat menolak, Indonesia dan Malaysia kini sepakat
menyediakan bantuan dan menampung sementara sekitar 7.000 migran tersebut.
Kedua negara itu setuju asalkan para pengungsi itu dimukimkan kembali dalam
setahun dengan bantuan dunia internasional.
Krisis migran ini kian parah setelah Thailand
menggelar operasi terhadap jaringan penyelundup manusia yang menarget orang
Rohingya. Ribuan orang Rohingya itu ditinggalkan begitu saja di laut.
Myanmar dikecam keras dunia internasional atas
perlakuan mereka terhadap orang Rohingya. Negara yang didominasi penganut
Buddha itu menolak mengakui status dan menyediakan layanan mendasar bagi orang
Rohingya.[voaindonesia]