JAKARTA - Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi,
mengaku telah menandatangani surat tentang kenaikan gaji berkala dan gaji ke-13
untuk PNS, TNI, dan Polri.
"Saya sudah tandatangan
surat tentang kenaikan gaji berkala dan gaji 13 untuk PNS, TNI, dan
Polri," katanya di sela-sela diskusi santai di rumah dinasnya di kawasan
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/5).
Menurutnya, surat rancangan
keputusan untuk kenaikan gaji berkala itu dalam waktu dekat akan diserahkannya
kepada Presiden Joko Widodo untuk dapat segera disetujui. Gaji ke-13, yang
biasanya turun setelah Lebaran juga akan dialihkan proses pencairannya ke bulan
Juni atau Juli.
Dia juga akan mengusahakan
gaji ke-13 itu turun sebelum bulan puasa atau Lebaran. Hal itu, katanya, agar
kebutuhan yang biasanya bertambah jelang hari raya bisa teratasi.
Tahun ini, kata Yuddy,
kenaikan gaji berkala besarnya sekitar 4 persen dan akan terus mengikuti
inflasi.
"Besarnya kurang lebih 4
persen, tergantung dari inflasi," pungkasnya.[Merdeka]