-->

Masyarakat Minta Ajudan Walikota Dihukum Cambuk

27 Mei, 2015, 14.28 WIB Last Updated 2015-05-27T07:33:02Z
LANGSA - Diduga berbuat mesum, masyarakat minta ajudan Walikota Langsa yang berinisial, Z, dihukum cambuk sesuai dengan aturan syariat islam yang selama ini berlaku di Aceh, Rabu (27/5).

Permintaan tersebut disampaikan Koordinator Lapangan yang juga Ketua Lumbung Informasi Masyarakat (LIRA) Provinsi Aceh, Muslim, SE, saat melakukan aksi demo di Kantor DPRK Langsa.

Menurutnya, penegakan syariat islam di Langsa tidak adil, karena sampai saat ini ajudan Walikota belum di eksekusi cambuk. Dan diduga hal ini sengaja ditutup-tutupin oleh Pemerintah Kota Langsa khususnya Dinas Syariat Islam.

"Kenapa hukuman syariat islam baik kurungan maupun cambuk hanya berlaku bagi masyarakat kecil," kata Cut Lem panggilan akrab Muslim.

Ditegaskannya, Pemerintah Kota Langsa diduga sengaja menutup-nutupin serta melindungi perbuatan mesum ajudan Walikota Langsa bahkan terkesan sengaja di biarkan. Seharusnya, dalam penegakan syariat islam tidak ada tebang pilih dan berlaku untuk semua orang islam di Aceh.

Jangan ada trik atau strategi untuk mempermainkan syariat islam demi kepentingan tertentu apalagi untuk jabatan. Qanun Syariat Islam sudah benar karena bersumber dari Al-Quran dan Hadist dan pembahasannya dikawal oleh ulama. Namun, dalam pelaksanaannya dan penerapannya banyak disalah gunakan oleh oknum pejabat yang hanya berkedok untuk menarik anggaran karena tidak dikawal lagi oleh ulama.

Sementara itu, salah seorang anggota DPRK Langsa, Nauma, dihadapan pendemo, mengatakan DPR setiap hari terus mengawal penegakan syariat islam. Karenanya, DPR berharap akan ada hal-hal yang lebih baik dalam penegakam hukum syariat islam di Kota Langsa.

Pantauan lintasatjeh, para pendemo yang hanya beberapa orang tiba di DPR sekitar pukul 10.30 WIB dan mendapat pengawalan dari aparat Kepolisian Polres Langsa.[dedek/w4]
Komentar

Tampilkan

Terkini