-->

Kapal Illegal Fishing Dimusnahkan

20 Mei, 2015, 20.37 WIB Last Updated 2015-05-21T02:25:16Z
ACEH TIMUR - Direktorat Jendral Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan RI menenggelamkan dan memusnahkan KM 26 milik nelayan Thailand yang ditangkap di perairan Aceh Timur beberapa waktu lalu.

Dimusnahkannya KM 26 itu dilakukan diperairan Idi Rayeuk, Kab. Aceh Timur ataupun berada 8 mil dari Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Idi, Rabu (20/5/2015).

Kasubbid Pengawasan Penangkapan Ikan Wilayah Barat Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Safrizal, SH, MP disela-sela penenggelamkan kapal mengatakan, penenggelaman dilakukan dengan menggunakan dinamit daya ledak rendah, sehingga kondisi kapal tetap terjaga dan dapat difungsikan menjadi rumpon laut. "Kita harap kapal yang ditenggelamkan menjadi habitat bari bagi ikan diperairan itu," katanya.

Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi melalui Dirpol Air, Kombes Pol Bambang Irianto menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan laut bersama TNI AL dalam upaya mengantisipasi pencurian ikan di perairan Indonesia khususnya Aceh. "Nelayan kita harap bekerjasama dalam membasmi trawl asing di perairan Indonesia, sehingga nelayan diminta segera menginformasi ke polisi jika melihat adanya aksi trawl di laut," ujarnya.

Dalam kesempatan itu hadir sejumlah pejabat Aceh Timur seperti Kepala Dinas Perhubungan Aceh Timur, Ir. Husni Thamrin, MM, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Timur, Ir. Ahmad, Waka Polres Aceh Timur Kompol Aji, Kasatpol Air, AKP Bukhari dan sejumlah instansi terkait seperti Kejari Idi, PN Idi, Imigrasi, KKP Belawan dan KKP Idi. Kegiatan itu difasilitasi Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada hari ini di Peringatan Hari Kebangkitan Nasioanl menengelamkan sebanyak 19 kapal perikanan pelaku Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing. Sembilan belas kapal yakni diantaranya milik Negara Vietnam, Thailand, Filipina, Negara Cina.

Ke sembilan belas kapal illegal Fishing tersebut yang telah dihukum oleh KKP yang ditenggelamkan diantaranya, di perairan Pontianak, Kalimantan Barat, diperairan Bangka Belitung, Sulawesi Utara, di perairan Belawan, Sumatera Utara, dan di perairan Idi rayeuk, Aceh Timur. [Iskandar]
Komentar

Tampilkan

Terkini