-->

Kabur dari Rutan, Abdullah Ketangkap Lagi

06 Mei, 2015, 16.33 WIB Last Updated 2015-05-06T09:33:44Z
LHOKSUKON - Seorang tahanan kasus pencurian berhasil dibekuk Polisi di Lhoksukon, Aceh Utara setelah dua jam kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Lhoksukon, Aceh Utara, Rabu (06/5/2015) pukul 03:20 Wib.

Kepala Rutan Lhoksukon, Efendi SH mengatakan, tahanan atas nama Abdullah (33) bin M. Husen warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara itu merupakan tahanan kasus pencurian kabel PT Asean Aceh Fertilizer (AAF).

Dia berhasil kabur dengan cara memotong pintu jeruji besi pakai gergaji besi.

Kemudian membobol loteng plafon atap rutan yang tingginya mencapai 15 meter dengan menggunakan kain sarung. Namun diketahui oleh piket rutan dan anggota Polisi.

"Petugas kita bersama Polisi langsung melakukan pengejaran. Dan berhasil ditemukan pada pukul 05:50 Wib saat ia bersembunyi di belakang rumah warga Desa Ceubrek Lhoksukon," katanya.

Abdullah kemudian digiring ke asalnya di Rutan Lhoksukon untuk menjalani hukumannya yang belum putus sidang. Pelaku juga mengalami luka dibagian kepala, tangan dan patah kaki kanan akibat terjatuh ketika lompat pagar berusaha kabur.

Terkait gergaji besi yang didapat Abdullah, menurut Efendi, gergaji tersebut sengaja dibawa oleh pengunjung yang menjenguk Abdullah.

"Gergaji itu dibawa pengunjung yang menjenguk si tahanan tersebut. Gergajinya di selipkan dibagian sandal jepit. Kita juga melakukan pemeriksaan setiap pengunjung yang datang, namun tidak kepikiran kesitu karena belum pernah kedapatan," tambahnya.

Pihaknya terkait kasus ini akan terus memantapkan pengamanan agar kejadian yang sama tidak terulang.[chairul]
Komentar

Tampilkan

Terkini