SOLO - Presiden Joko Widodo menanggapi penangkapan penyidik
senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Jokowi
memerintahkan Kapolri untuk melepaskan Novel Baswedan.
Hal
tersebut disampaikan Jokowi seusai menunaikan shalat jumat di masjid di
Kotabarat, Solo, Jumat (1/5/2015). Salah satu penyidik KPK itu ditangkap oleh
Bareskrim Polri dini hari tadi.
Jokowi
memerintahkan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, untuk segera melepaskan Novel
dan meminta KPK dan Polri bersinergi.
"Terkait
Novel, sudah saya perintahkan kepada Kapolri, pertama untuk tidak ditahan,
kedua, proses hukum harus dilakukan secara transparan dan adil, lalu ketiga,
saya perintahkan KPK dan Polri bisa selalu bersinergi," kata Jokowi.
Seperti
diketahui, Novel Baswedan ditangkap anggota Bareskrim Mabes Polri terkait kasus
penganiayaan hingga tewas terhadap tersangka pencurian burung pada tahun 2004.
Saat
itu Novel menjabat sebagai Kasatreskrim Polda Bengkulu. Novel di tangkap di
rumahnya di Kawasan Kelapa Gading pada Jumat dini hari tadi. Sementara itu,
Jokowi diagendakan berakhir pekan di Kota Solo bersama keluarga.[Tribunnews]