LHOKSUKON -
Warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara bersama Komunitas Korban HAM Aceh Utara
(K2HAU) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)
Aceh menggelar peringatan 16 tahun tragedi Simpang KKA, Minggu (03/05/2015).
Suasana haru disertai isak
tangispun warnai zikir dan doa bersama yang di gelar dalam acara tahunan
tersebut di Simpang KKA Desa Paloh Lada.
Penasehat K2HAU, Murthala
mengatakan, bahwa peringatan semacam ini memang sengaja dilakukan rutin tiap 3
Mei.
"Peristiwa Simpang KKA
merupakan salah satu bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi pada
masa konflik Aceh. Maka demikian, kita selaku korban akan terus memperingati
tragedi ini tiap tahun atau setiap tanggal 03 Mei," kata Murthala.
Peringatan tersebut juga
turut dihadiri Ketua Komisi I DPR Aceh Abdullah Saleh, anggota Komisi I Bardan Saidi, anggota DPR RI dari Aceh Tgk Khaidir, perwakilan bupati Aceh Utara,
keluarga korban, kalangan aktivis dan tokoh masyarakat setempat.
Sebagaimana diketahui, pada 3
Mei 1999, aparat negara begitu semena-mena terhadap rakyat yang seharusnya
mereka lindungi. Di hari itu, peluru dari moncong senjata dimuntahkan ke segala
penjuru dan satu per satu tubuh warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, termasuk
anak-anak.
Kenangan buruk pada 3 Mei 1999 itu tak bisa dilupakan.
Darah berceceran di simpang PT Kertas Kraft Aceh (Persero) atau PT KKA. Jeritan
dan tangisan minta tolong kalah keras dari letusan senjata personel Tentara
Nasional Indonesia (TNI) yang memuntahkan peluru ke kerumunan massa.
Peristiwa itu sudah lewat 16
tahun. Namun, keadilan atas pembantaian rakyat oleh aparat negara tak kunjung
datang. Para korban masih terus menuntut keadilan.
Mereka setiap tahun mengenang
tragedi tersebut dengan menggelar kenduri dan doa bersama.
Mereka berharap diberikan
keadilan oleh negara, meskipun pelaku penembakan juga sudah tidak diketahui
keberadaannya.[chairul]