LANGSA -
Duta Besar Bangladesh untuk Indonesia akan mendeportasi warganya yang terdampar
di Indonesia ke negara asal. Terlebih dahulu warganya itu didata di
masing-masing titik lokasi pengungsian tepatnya di Aceh Utara, Aceh Tamiang dan
Kota Langsa.
"Kita pulangkan mereka
ke Bangladesh segera mungkin setelah didata dulu dan di verifikasi untuk
mengetahui apakah benar dia warga Bangladesh atau bukan. Ada yang menanganinya
soal itu nanti," kata Duta Besar Bangladesh, MD Nazmul Quaunine saat
mengunjungi pengungsian Bangladesh di pelabuhan Kuala Langsa, Aceh, Minggu
(17/5/2015).
Kunjungan Dubes didampingi
langsung oleh Wali Kota Langsa Usman Abdullah SE, Kapolres Langsa AKBP Sunarya
SIK, Komandan Kodim 0104 Aceh Timur Letkol Endra Saputra ZR SH MSi, dan pejabat
Imigrasi Kelas II Langsa.
Untuk sementara ini, sebanyak
421 orang pengungsi Bangladesh masih ditempati secara terpisah dengan 256 orang
etnis Rohingya Myanmar di Kuala Langsa.
Tak hanya di Kuala Langsa,
sebanyak 236 orang imigran Bangladesh yang terdampar di perairan Seunuddon,
Aceh Utara juga akan di deportasi.
Mereka telah dipindahkan ke
gedung bekas Imigrasi di Peunteut, Lhokseumawe.
Sebelumnya mereka sempat
menempati Gedung Olahraga (GOR) Lhoksukon dan TPI Desa Kuala Cangkoy Lapang
atau sejauh 15 KM dari pusat ibukota Lhoksukon bersama 322 imigran Rohingya
Myanmar.
Kabag Humas Pemkab Aceh
Utara, Drs. Amir Hamzah mengatakan, Dubes Bangladesh juga sempat mengunjungi
warganya di tempat penampungan di Kuala Cangkoy.
"Dubes Bangladesh jenguk
warganya di penampungan kuala cangkoy. Warganya juga akan dipulangkan ke negara
asal setelah didata," ujar Amir.[chairul]