TAKENGON - Maulida Wati (38), IRT,
Alamat Kampung Kebayakan, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah, jadi
korban penjambretan.
Kejadiannya hari
Selasa (5/5/2015), sekitar pukul 10:30 WIB, persis di Simpang Traffick Light atau
Lampu Merah Terminal, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.
Informasi yang diterima
lintasatjeh.com, korban dijambret sepulang dari Bank Aceh yang terletak di jalan
Lintang.
Namun, saat berada di
persimpangan lampu merah, dua orang tak dikenal menggunakan sepmor datang dari
arah kanan dan langsung merampas tas milik korban yang berisi uang dan barang
berharga.
Korban pun berteriak
minta tolong. Lalu seorang tukang becak yang mengetahui kejadian itu langsung
mengejar pelaku yang dibantu masyarakat setempat, kedua orang pelaku yang panik
memisahkan diri dan berusaha berlari dengan meninggalkan sepmor pelaku tidak
jauh dari TKP.
Walhasil, salah
seorang pelaku setelah diketahui bernama Andre (18), warga Kampung Kala Pasir,
Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah berhasil dibekuk.
Setelah dilakukan
pengembangan, Polisi kemudian berhasil menangkap pelaku lainnya yaitu Dian
Permana Putra (20), warga Lorong MJM, kecamatan yang sama.
Dari tangan pelaku,
turut diamankan hasil jambret berupa 1 buah dompet warna coklat, 1 buku rekening
Bank Aceh, 1 KTP, 1 SIM, 1 Kartu ATM, uang tunai senilai Rp 5.174.000.
Saat ini kasusnya sedang
ditangani oleh pihak kepolisian Aceh Tengah.[mai]