-->

Banyak Mobil Penjabat Atim Ganti Plat, Hindari BBM Non Subsidi

17 Mei, 2015, 19.36 WIB Last Updated 2015-05-17T13:12:36Z
Ilustrasi
ACEH TIMUR - Disinyalir banyak mobil pejabat Kabupaten Aceh Timur ganti nopol (Nomor Polisi) demi menghindari BBM (Bahan Bakar Minyak) Non Subsidi. Dari nopol merah disulap menjadi nopol hitam, terutama dihari libur, karena kebanyakan mobil penjabat keluar daerah.

Padahal dalam APBK telah ditetapkan jatah untuk biaya BBM (Bahan Bakar Minyak) untuk operasional dan perjalanan dinas.

Pantauan lintasatjeh.com, dalam beberapa bulan terakhir selama harga BBM naik, kebanyakan mobil dinas penjabat, setingkat Kepala Dina,s anggota Dewan banyak plat mobil mereka bisa bongkar pasang, bahkan mobil kijang tahun rendah yang diperuntukkan untuk kedinasan juga sering bongkar pasang plat dari plat merah ke plat hitam.

"Hanya warna plat saja yang berubah sementara nomor platnya masih tetap,'' kata Muzakir Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Aneuk Naggroe (KANA), kepada lintasatjeh.com, Minggu (17/5).

Menurut Muzakir sikap dan tinggkah laku yang ditunjukkan penjabat tersebut tidak memberi contoh yang baik kepada masyarakat, ini namanya tidak sportif, penggantian plat mobil bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tetang Lalulintas. Muzakir juga mengharapkan kepada pihak satuan lalulintas Polres Aceh Timur, untuk mengambil tindakan terhadap penggantian plat Mobil Dinas (Mobdin).

Muzakir menegaskan, dalam hal ini pihak Kepolisian jangan pilih kasih. Menurutnya jika pejabat yang melakukan pelanggaran harus ditilang juga, karena penggantian plat merah menjadi plat hitam itu merupakan pelanggaran peraturan lalulintas.

"Jika ada Mobdin yang mengunakan BBM Non Subsidi juga melanggar Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2013, tentang Pengendalian Pengunaan Bahan Bakar Minyak, untuk itu kita mengharapkan kepada penjabat tertinggi Kabupaten Aceh Timur untuk menertipkan Mobdin yang menggunakan plat hitam,'' tegas Muzakir.[Iskandar]
Komentar

Tampilkan

Terkini