ACEH TIMUR – Dina Sulaiman Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur dari Komisi D, sangat menyesalkan terhadap penggunaan kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Aceh Timur, yang kini telah digunakan sebagai kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Dina mengatakan, padahalal bangunan kantor tersebut dibangun khusus sebagai Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) oleh BBR sekita Tahun 2006 silam.
"Dengan demikian seluruh staf P2TP2A yang dulunya berkantor di jalan Petua Husen persisnya dibelakang hotel Khalifah kini terpaksa pindah dan bergabung dengan BPMPKS," ujar Dina kepada lintasatjeh.com, Rabu (6/5).
Menurut Dina dari Fraksi Partai Aceh itu, akibat kantor tersebut dipindahkan atau dialih fungsikan kegiatan pemeberdayaan perempuan dana anak di Aceh Timur tidak maksimal lagi seperti dulu, semasih kantor tersebut berfungsi sebagaimana mestinya.
"Kegiatan pemberdayaan perempuan kerap sekali digelar disana, bahkan P2TP2A banyak memberi advokasi kepada kaum perempuan dan anak yang mendapat diskriminasi,'' kata Dina.
Dina menyebutkan, setiap kabupaten/kota lain, terlihat kantor P2TP2A berfungsi sebagaimana mestinya, sebagaimana kita melihat langsung, saat kita melakukan kunjungan kerja keluar daerah. Bahkan di Kabupaten lain di Aceh, kantor tersebut berfungsi dengan baik, sementara di Aceh Timur, kantor tersebut telah digunakan sebagai kantor tempat pelelangan proyek. Ini tidak logis!" tegasnya.
Dikatakan, selain pelelangan proyek, pemberdayaan perempuan dan anak merupakan suatu wadah yang sangat penting dalam pembangunan manusia seutuhnya. Katanya, tidak kita pungkiri kemajuan pembangunan fisik memang sangat kita butuhkan, tapi pembangunan manusianya lebih penting. Jika pembangunan manusianya belum maksimal, tentunya pembangunan fisik juga tidak akan berjalan dengan baik,'' demikian pungkas Dina Sulaiman. [Iskandar]