JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan penurunan
biaya penyelenggaraan haji 2015 sebesar 502 dolar AS dari 3.219 dolar AS
menjadi 2.717 dolar AS.
"Hari
ini saya akan menyampaikan sebuah kabar yang baik bagi calon jamaah haji
terkait biaya penyelenggaraan ibadah haji 2015. Sebelumnya saya tanda tangani
Perpres Nomor 64 Tahun 2015 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji,"
kata Presiden Jokowi saat jumpa pers di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (27/5).
Ia
mengatakan, dari Perpres itu Kementerian Agama kemudian melakukan
langkah-langkah efisiensi dan menurut Presiden, Indonesia telah berhasil
melakukan itu. Kepala Negara menambahkan besaran biaya ibadah haji tahun ini
turun signifikan sebesar 502 dolar AS.
"Alhamdulillah
penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji berkat penghematan yang berhasil
dilakukan dalam hal efisiensi rute penerbangan, transportasi darat dan
melokalisasi pemondokan jamaah haji di Makkah," katanya.
Namun
Presiden menekankan efisiensi ini tidak boleh mengurangi layanan kualitas
justru kualitas pelayanan haji harus terus bisa ditingkatkan.
"Efisiensi
yang sudah diinisiasi dalam pelayanan publik seharusnya bisa diikuti
kementerian/lembaga lain untuk memangkas biaya yang tidak perlu tanpa
mengurangi kualitas layanan kepada publik. Semoga bisa meringankan biaya
perjalanan haji bagi masyarakat yang akan menjalankan ibadah," katanya.
Presiden
telah menandatangani Perpres Nomor 64 Tahun 2015 tentang Biaya Penyelenggaraan
Ibadah Haji Tahun 2015. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan
efisiensi biaya haji 502 dolar AS sama sekali tidak mengurangi kualitas layanan
jamaah haji tahun ini.
"Bahkan
ada peningkatan kualitas berupa selama tinggal di Mekkah jamaah haji akan
mendapatkan makan dari catering sekali sehari selama 15 hari dan penyediaan bus
selama 24 jam bagi jamaah yang mendiami hotel dalam radius 2 km dari Masjidil
Haram," katanya.
Selain
itu pemondokan haji tahun ini juga dilokalisasi hanya dalam enam wilayah dari
tahun sebelumnya 12 wilayah.[Republika]