PAPUA -
Puluhan karyawan yang mengatasnamakan 7 suku pemilik hak ulayat memalang 3
titik areal Freeport Tembagapura Mimika Papua, Senin 18 Mei. Ketiga titik itu
adalah Mp 72 di depan pos terminal Ridge Camp, depan pos security 800 Mp 72 dan
di Mp 73. Pemalangan dilakukan dengan 3 buah alat berat berupa loader serta
material pasir dan batu.
Juru Bicara Kepolisian Daerah
(Polda) Papua Kombes Patrige Renwarin mengatakan, pemalangan dilakukan sejak
pukul 02.00 WIT dipimpin Arnol Beanal yang mengklaim sebagai anak suku pemilik
ulayat areal Freeport.
"Karyawan pemilik hak
ulayat yang melakukan pemalangan bekerja pada mine maintenance kontraktor PT
FI. Mereka menuntut masalah abritase yang belum ada solusi dari pihak manajemen
PT FI," kata Patrige.
Aksi dimulai sekitar pukul
24.40 WIT, karyawan bergerak menuju Mp 72 Ridge Camp dan tiba sekitar pukul
01.05 WIT di security 800.
"Lalu sekitar
pukul 03.40 WIT, kelompok massa sekitar 18 orang termasuk Arnol Beunal
ditangkap oleh kepolisian setempat dan dibawa ke Polsek, dan rencananya akan
dilanjutkan ke Polres Mimika untuk proses lebih lanjut."
"Pasca dibubarkan,
situasi sudah kondusif, aktivitas tambang sudah kembali berjalan normal."[Viva]