JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan Indonesia
akan menghentikan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri, terutama yang
berprofesi sebagai pekerja rumah tangga (PRT).
"Memang kita (pemerintah
Indonesia) ada rencana pada akhir 2018 untuk menghentikan TKI yang bekerja
sebagai PRT," kata JK ditemui usai membuka forum diskusi Hak Kekayaan
Intelektual (HKI) dan sosialisasi UU HKI No. 28/2014, Rabu (6/5).
Menurutnya, pemerintah tidak
menghentikan pengiriman tenaga kerja Indonesia untuk bidang formal, dan akan
terus mendorong perkembangan di sektor itu.
JK mengatakan penghentian
pengiriman PRT ke luar negeri pada akhir 2018 diharapkan bersamaan dengan
pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak akan menambah jumlah pengangguran.
"Tapi nanti kira-kira dua-tiga
tahun, kalau ekonomi kita tumbuh kira-kira sekitar tujuh persen itu dihitung,
sebab justru lapangan kerja sangat terbuka," kata JK.
Namun, jika kondisi ekonomi
Indonesia masih seperti saat ini, pengiriman PRT ke luar negeri masih
diperlukan untuk mengurangi jumlah pengangguran.
Kementerian Tenaga Kerja
menyatakan akan menghentikan penempatan tenaga kerja Indonesia di 21 negara di
Timur Tengah yaitu Aljazair, Arab Saudi, Bahrain, Irak, Iran, Kuwait, Lebanon,
Libya, Maroko, Mauritania, Mesir, Oman, Pakistan, Palestina, Qatar, Sudan
Selatan, Suriah, Tunisia, UEA, Yaman dan Yordania.[Republika]